Sehari Menjelang Pilkades PAW Samaturue, Dugaan Intervensi Oknum Kepala Sekolah Mengemuka

banner 468x60

 

SINJAI – Suasana menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai yang dijadwalkan digelar Kamis (20/8/2026) mendadak menjadi sorotan. Tudingan keterlibatan oknum kepala sekolah yang diduga mencoba memengaruhi pilihan pemilih mencuat sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

 

Oknum yang berinisial AR diduga mendatangi HB, istri Ketua Komite SD Negeri 95 sekaligus bendahara kelompok tani di wilayah setempat, yang juga tercatat sebagai pemilih sah dalam Pilkades kali ini.

 

Berdasarkan keterangan suami HB, HS, oknum tersebut diduga secara langsung mengarahkan istrinya untuk memberikan suara kepada salah satu calon kepala desa yang berlaga.

 

“Istri saya yang didatangi oknum kepala sekolah SD 95 inisial AR dan mengarahkan untuk mencoblos salah satu calon,” ungkap HS kepada awak media, Rabu (19/8/2026).

 

Namun, tuduhan tersebut tegas dibantah oleh AR. Saat dikonfirmasi di lokasi tugasnya di SD Negeri 231 Dusun Balangpesoang Rilau, ia menyatakan kedatangannya semata-mata berkaitan dengan urusan kedinasan sekolah.

 

“Kedatangan saya berkaitan dengan urusan sekolah karena HS merupakan Ketua Komite SD Negeri 95 Dusun Jatie. Saat itu kami membahas agenda persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk tahun depan,” jelas AR membela diri.

 

Dugaan pengarahan ini kian disayangkan karena terjadi tepat sehari menjelang pemungutan suara, serta menyangkut warga yang tercatat sebagai pemilih. Selain itu, HS juga menyebut AR bukan warga asli Desa Samaturue.

 

Anggota DPRD Sinjai Tegaskan Larangan Intervensi

 

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Daerah Pemilihan II, Andi Azjumawangsah, turut menyayangkan munculnya dugaan campur tangan pihak luar dalam proses demokrasi di tingkat desa tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga pelaksanaan Pilkades PAW berjalan bebas, adil, dan transparan.

 

“Jangan ada intervensi ataupun mobilisasi dari dinas mana pun yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa,” tegas Andi Azjumawangsah.

 

Menurutnya, proses pemilihan kepala desa harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh calon serta menjamin hak setiap warga untuk memilih tanpa tekanan maupun pengarahan dari pihak mana pun.

 

Pihak legislatif berjanji akan terus mengawal persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara besok, guna memastikan hak masyarakat maupun para calon terakomodasi dengan adil. Andi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran disertai bukti yang sah.

 

“Jika ditemukan bukti yang valid, kami membuka ruang aduan resmi untuk ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat,” tutupnya.

 

KA, Biro Kab Sinjai Ismail

Penulis: Muh. Said Mattoreang

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *