KUKAR – Kesigapan personel Polsek Samboja bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali membuahkan hasil. Kebakaran terjadi di kawasan eks tambang batubara yang telah direklamasi milik PT. Fazar Utama Abadi, Jalan Soekarno-Hatta Km.48, RT 017, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (24/08/2026).
Informasi mengenai munculnya titik api pertama kali diterima petugas dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat, personel Polsek Samboja bersama Satgas Penanggulangan Api Tahura segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus mencegah api menjalar ke area lain yang lebih luas.
Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Vegetasi yang terbakar berupa tanaman sengon dan akasia yang tumbuh di kawasan bekas tambang tersebut.
“Begitu mendapatkan informasi, personel langsung bergerak menuju lokasi bersama tim terkait. Kondisi di lapangan cukup menyulitkan proses pemadaman karena terdapat material sisa aktivitas tambang, termasuk tumpukan ban bekas yang ikut terbakar,” ungkap AKP Mohamad Yazid.
Situasi semakin berkembang pada malam hari ketika api merambat ke tumpukan ban bekas tersebut. Kobaran api yang membesar memaksa petugas melakukan langkah ganda: memadamkan sekaligus membangun garis penyekatan agar api tidak meluas ke kawasan sekitarnya.
Dalam perjalanan penanganan, kekuatan personel kemudian diperkuat oleh unsur Manggala Agni Samboja Barat dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Samboja. Sebanyak 42 personel gabungan yang terdiri dari Polsek Samboja, Koramil Samboja, Damkar, Manggala Agni, Jasa Marga, PMI serta Ormas Serdadu Pasukan Merah dikerahkan sepenuhnya untuk mengatasi kebakaran tersebut.
Dengan dukungan kendaraan pemadam dan peralatan lengkap lainnya, petugas terus melakukan pembasahan menyeluruh serta penyekatan yang ketat hingga kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.00 WITA. Meski api besar sudah mereda, petugas masih menemukan sisa bara pada material ban yang terbakar, sehingga dilakukan pemantauan intensif dan penanganan lanjutan.
“Pemadaman akan terus dipastikan hingga kondisi benar-benar aman sepenuhnya. Kami juga melakukan penyekatan dan pemantauan ketat terhadap bara yang masih tersisa agar tidak kembali menimbulkan api baru,” jelas Kapolsek.
Rencananya, penanganan lanjutan dan pembersihan dilakukan pada Selasa (25/08/2026) dengan dukungan peralatan tambahan dari Damkar Kecamatan Samboja. Langkah ini dilakukan untuk menjamin tidak terdapat titik api tersembunyi yang berpotensi bangkit kembali.
Sementara itu, terkait penyebab pasti kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Kondisi cuaca serta faktor lingkungan lainnya turut didalami untuk mengetahui latar belakang terjadinya Karhutla ini.
AKP Mohamad Yazid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama padu seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan ke petugas apabila menemukan tanda-tanda titik api.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi memicu kebakaran. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan merugikan,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur Muhammad Thio Adnan.










