NGABANG – Ketua Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Landak, FX. Ferry Sak, S.E., menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polres Landak atas respons cepat serta kerja keras yang ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Landak.
Menurut Ferry, ancaman Karhutla di wilayahnya saat ini tergolong sangat serius. Berdasarkan data yang terhimpun, Kabupaten Landak tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat, dengan 268 titik hotspot terpantau. Bahkan pada awal Juni 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar mencatat luasan lahan terbakar terbesar terjadi di Kabupaten Landak. Menghadapi situasi kritis ini, Pemerintah Kabupaten Landak telah resmi menetapkan status siaga darurat Karhutla yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
“Kami dari Aliansi Ormas Kabupaten Landak mengapresiasi Kapolres dan seluruh jajaran yang sudah bergerak cepat. Ini bukti nyata Polri hadir melindungi masyarakat saat dibutuhkan,” ujar Ferry saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026).
Ia menyoroti kesigapan Polres Landak dalam merespons laporan kejadian Karhutla di berbagai titik rawan. Salah satu penanganan yang menjadi sorotan adalah kebakaran yang melanda areal perkebunan PT Saraswati Agro Estate di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, dengan estimasi luas lahan terdampak mencapai lebih dari 30 hingga 70 hektare. Dalam menangani peristiwa tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto segera diterjunkan. Pasukan yang dikerahkan meliputi 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak, 5 personel Polsek Ngabang, yang kemudian diperkuat oleh unsur BPBD, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta tim pemadam dari pihak perusahaan.
Kinerja cepat Polres Landak tidak hanya terfokus di lokasi PT Saraswati Agro Estate, namun juga menyebar ke sejumlah wilayah lain yang terdampak. Sebagai contoh, pada Januari 2026, tim Pamapta III Polres Landak bersama unsur TNI dan Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan kebakaran lahan milik empat warga di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, dengan luas areal terbakar sekitar 3-4 hektare. Di lokasi terpisah, hasil pemantauan juga menemukan tujuh titik hotspot di wilayah Kecamatan Ngabang dengan potensi luas terdampak sekitar 7,6 hektare, yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Selain penanganan saat kejadian, Ferry juga mengapresiasi langkah-langkah preventif yang dilakukan secara konsisten oleh Polres Landak. Hal ini terlihat dari pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di wilayah rawan kebakaran, kegiatan sosialisasi larangan membakar lahan, hingga pembagian masker pelindung kepada masyarakat yang terdampak asap.
Sebelumnya, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menegaskan bahwa sekitar 99 persen kasus Karhutla yang terjadi dipicu oleh aktivitas manusia, terutama praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia juga menekankan bahwa penanganan Karhutla bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Terkait hal tersebut, Ferry menyatakan dukungan penuh dari Aliansi Ormas Landak terhadap penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku pembakaran lahan. Namun, ia juga mengingatkan agar penanganan dilakukan dengan pendekatan yang bijak, serta tetap memperhatikan aspek kearifan lokal masyarakat adat yang ada di wilayah tersebut.
“Ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Sebelumnya kita sudah sering bersinergi dengan Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami merasa nyaman bertempat tinggal di Landak,” kenangnya.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat luas dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Mari kita sama-sama menjaga Landak tetap aman dan terbebas dari ancaman Karhutla,” pungkasnya.
KA, Biro Kab Landak Basirun










