Bhabinkamtibmas Sempaja Utara Lamsihar Sinaga Jembatan Penyelesaian Damai Perselisihan Warga

banner 468x60

SAMARINDA – Semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat kembali menguat di lingkungan RT 18 Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda. Berkat pendekatan humanis dan langkah cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Utara, Aipda Lamsihar Sinaga, perselisihan antarwarga yang sempat memanas berhasil diselesaikan melalui jalan damai, tanpa harus berlarut-larut hingga ranah hukum.

 

Persoalan bermula di Jalan Padat Karya Bayur, melibatkan dua warga setempat, yaitu Hendra yang beralamat di Jalan Mulawarman, RT 18 Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, serta Arjun Adrian, warga RT 18 Bayur, Kelurahan Sempaja Utara. Ketegangan yang muncul sempat memicu kekhawatiran jika dibiarkan dapat merusak kerukunan tetangga yang sudah terjalin selama ini.

 

Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Lamsihar Sinaga segera turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan sekaligus memediasi kedua belah pihak. Bersama para tokoh masyarakat dan saksi yang hadir, yakni Salasiah selaku Ibu RT RT 18 Bayur, Endang warga RT 18 Bayur, serta Siti Anisa warga RT 18 Bayur, upaya damai pun digelar secara kekeluargaan.

 

Dalam proses penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas Aipda Lamsihar Sinaga menyampaikan arahan penting kepada kedua belah pihak. Beliau mengingatkan bahwa bertetangga hendaknya saling menghormati, saling memaafkan, dan setiap perbedaan maupun kesalahpahaman sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah. Upaya damai ini sangat diharapkan agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak buruk di kemudian hari, sehingga ketenteraman dan kerukunan di lingkungan RT 18 Bayur tetap terjaga.

 

Arahan ini sejalan dengan pesan Kapolsek, yang selalu menekankan bahwa setiap persoalan kecil antarwarga harus diselesaikan secara bijaksana dan damai. Hal ini dilakukan bukan hanya demi kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, kondusif, dan terkendali.

 

Hasilnya, kedua pihak menyadari pentingnya hidup rukun berdampingan. Hendra dan Arjun Adrian akhirnya saling memaafkan dan berkomitmen tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan sekadar menegakkan hukum, melainkan hadir sebagai mitra warga yang peduli, mendengar, dan menyelesaikan masalah sebelum menjadi besar.

 

Kegiatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan persuasif dan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas mampu menjaga kerukunan antarwarga, serta mewujudkan lingkungan yang damai, aman, dan harmonis. Semoga kedepannya hubungan antarwarga di RT 18 Bayur semakin erat dan terjalin rasa persaudaraan yang kian kokoh.

 

Laporan Andi Anwar.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *