Bupati Kutai Timur Ambil Langkah Tegas, Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Lahan PT NIKP/GAWI

banner 468x60

KUTAI TIMUR — Menyikapi memuncaknya ketegangan yang melibatkan masyarakat serta kelompok tani di Kecamatan Rantau Pulung dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT NIKP/GAWI terkait sengketa lahan, Hak Guna Usaha (HGU) dan areal plasma, Bupati Kutai Timur mengambil langkah tegas dan cepat untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun tersebut. Audiensi khusus digelar di Ruang Kerja Bupati Kutai Timur, pada Selasa (4/8/2026).

 

Ketegangan antara tujuh kelompok tani — Kelompok Tani Melati, Kelompok Tani Lestari beserta lima kelompok lainnya — dan pihak perusahaan telah memuncak dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat yang merasa telah kehabisan kesabaran dalam proses negosiasi yang tidak kunjung membuahkan hasil, bahkan telah memasang spanduk dan papan pernyataan sikap di lokasi lahan, serta memberikan tenggang waktu 10 hari kepada perusahaan untuk mengambil sikap. Jika tidak ada tanggapan, masyarakat mengancam akan menguasai lahan tersebut secara paksa.

 

Menanggapi dinamika yang berkembang di lapangan, termasuk ancaman penguasaan lahan secara paksa oleh masyarakat, Bupati Kutai Timur memberikan instruksi tegas kepada Asisten I Sekretariat Daerah serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menindaklanjuti. Beliau memerintahkan keduanya turun langsung ke lapangan dan membentuk tim terpadu khusus yang bertugas menyelesaikan secara tuntas sengketa lahan, penegasan batas wilayah, serta persoalan yang menyangkut keberadaan koperasi di wilayah yang berhubungan dengan HGU dan areal plasma PT NIKP/GAWI di Kecamatan Rantau Pulung.

 

“Kita membentuk tim khusus agar persoalan ini dapat diselesaikan secara akuntabel, terukur, dan berkeadilan. Tim ini akan meneliti langsung di lokasi, memverifikasi batas-batas lahan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat dan pihak perusahaan secara berimbang,” tegas Bupati dalam pertemuan tersebut.

 

Pertemuan ini menjadi wadah penyelesaian awal atas ketegangan yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Rantau Pulung. Bupati menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan harus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, sekaligus memperhatikan hak-hak masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun. Kejelasan batas HGU, areal plasma, serta peran koperasi mitra menjadi fokus utama yang harus diverifikasi dan dipetakan secara transparan oleh tim yang dibentuk.

 

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan tidak ada lagi tindakan sepihak yang dapat memicu ketegangan di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjamin penyelesaian yang transparan, adil, dan mengedepankan musyawarah mufakat demi kepentingan seluruh pihak, sekaligus menjamin kelangsungan investasi yang bertanggung jawab dan berkeadilan sosial. Tim yang telah dibentuk diarahkan untuk segera bekerja di lapangan, mengumpulkan data lapangan secara akurat, serta menyusun rekomendasi langkah penyelesaian terbaik guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan harmonis antara masyarakat dan perusahaan di wilayah Kecamatan Rantau Pulung.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat, Dahlan Sikki, yang menyampaikan sikap tegas masyarakat di hadapan Bupati Kabupaten Kutai Timur. Ia mewakili ratusan keluarga petani yang telah bertahun-tahun mempertahankan hak atas tanah yang mereka kelola secara turun-temurun, namun hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.

 

“Kami sudah berusaha duduk bersama dan bernegosiasi berkali-kali selama bertahun-tahun, namun tidak pernah ada jalan keluar yang menguntungkan masyarakat. Kesabaran kami sudah habis. Tanah ini adalah sumber kehidupan keluarga-keluarga kami sejak puluhan tahun lalu. Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada langkah nyata dari perusahaan, maka masyarakat terpaksa mengambil langkah tegas demi mempertahankan haknya,” ujar Dahlan Sikki dengan nada serius di hadapan Bupati.

 

Sementara itu, setelah pertemuan di tingkat pemerintah daerah, wartawan Media Online Pena Mitra Bhayangkara.com dan Pena Mitra News.com mengunjungi kantor PT NIKP/GAWI secara khusus untuk mengonfirmasi sikap dan tanggapan pihak perusahaan terkait sengketa lahan yang memanas di Kecamatan Rantau Pulung. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak perusahaan beralasan pimpinan tidak berada di tempat, sehingga tidak ada satupun pejabat berwenang yang dapat memberikan keterangan.

 

Kekecewaan dirasakan oleh awak media, Supriadi, S.Pt., Kabiro sekaligus Perwakilan Kabupaten Kutai Timur yang turut hadir bersama wartawannya. Beliau menyatakan sangat kecewa atas tidak adanya perwakilan dari PT NIKP/GAWI yang bersedia memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi terkait persoalan yang melibatkan ratusan keluarga petani di wilayah tersebut.

 

“Saya sangat kecewa. Persoalan ini menyangkut nasib ratusan keluarga, namun ketika kami datang untuk mencari kejelasan, pihak perusahaan tidak ada yang bisa memberikan tanggapan. Ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab. Seharusnya perusahaan juga memiliki niat yang sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan secara transparan,” ucapnya Supriadi

 

Tidak hanya pihak pemerintah dan media yang kecewa. Salah seorang warga masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan tersebut, ketika dikonfirmasi awak media, menyampaikan bahwa pihak perusahaan PT NIKP/GAWI memang kerap menggunakan alasan yang sama setiap kali dihubungi atau didatangi — yaitu pimpinan tidak ada di tempat. Menurut pengakuan warga, hal ini sudah terjadi berulang kali selama bertahun-tahun upaya penyelesaian dilakukan, sehingga masyarakat menilai pihak perusahaan tidak memiliki niat tulus untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar yang adil.

 

Ketiadaan perwakilan perusahaan yang dapat dihubungi kini semakin menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah melalui tim terpadu yang baru saja dibentuk, agar sengketa yang telah berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan secara objektif, berdasarkan data lapangan yang akurat, hukum yang berlaku, serta keadilan bagi seluruh masyarakat yang telah mengelola tanah tersebut secara turun-temurun.

 

Kabiro Perwakilan Media Online Pena Mitra Bhayangkara & Pena Mitra News.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *