Karhutla Melanda Lahan Perkebunan di Sungai Tebelian, 2,5 Hektare Terbakar
SINTANG — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kobaran api melanda lahan perkebunan di Dusun Sungai Sawak, Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Kebakaran yang terjadi di lahan gambut tersebut sempat menjadi kekhawatiran karena karakteristik tanah gambut yang mudah terbakar membuat api cepat menjalar ke segala arah. Keterbatasan sumber air di sekitar lokasi turut menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi kebakaran berada pada koordinat -0,0180180, 111,4414440, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2,5 hektare. Lahan tersebut merupakan area perkebunan yang berbatasan langsung dengan wilayah operasional perusahaan PT Julong.
Peristiwa pertama kali diketahui setelah seorang warga melaporkan adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Sungai Ukoi. Mendapat informasi tersebut, warga bersama perangkat desa langsung menuju lokasi dan mendapati api telah membakar areal lahan. Warga kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungai Tebelian serta petugas Manggala Agni untuk melakukan penanganan bersama.
Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong melibatkan warga dan petugas. Karena keterbatasan akses serta sumber air, pada awalnya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Kondisi cuaca yang panas dan kering turut meningkatkan potensi api berkembang pesat, sejalan dengan peringatan BMKG terkait peningkatan risiko Karhutla di tengah musim kemarau.
Petugas juga mengingatkan agar lahan yang telah dipadamkan tetap dipantau secara ketat, mengingat lahan gambut sering menyimpan bara api yang dapat menyala kembali. Sekitar pukul 17.15 WIB, api berhasil dikendalikan setelah penanganan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Dari hasil pengecekan, titik api berasal dari tumpukan kayu pada lahan yang sebelumnya baru dibuka.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., menyatakan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan kerja sama seluruh pihak.
“Setiap laporan mengenai kebakaran lahan harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan pengecekan dan pemadaman sangat penting agar api tidak semakin meluas,” ujar Kapolsek.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila melihat titik api atau kepulan asap. “Pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu api membesar. Jangan menunggu baru bertindak,” tegasnya.
Keberhasilan pengendalian kebakaran ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah desa dan petugas pemadam dalam menghadapi ancaman Karhutla di tengah kondisi cuaca yang semakin kering.
KA, Biro Kab Landak Basirun










