KUTAI BARAT – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di RT 07 Kampung Jengan Danum, pinggir Jalan Poros Trans Kaltim, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu 23 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WITA.
Lokasi kebakaran berada tepat di bahu jalan, sehingga asap tebal sempat menutup jarak pandang pengendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
IPDA Gery Purnomo, S.H selaku Pelaksana Tugas Kepala Polsek Damai bersama 4 personel segera tiba di tempat kejadian untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Proses pemadaman dilaksanakan oleh tim gabungan yang meliputi Damkar Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, Tim BKSDA Damai, Tim MPA Jengan Danum, serta KPHP Damai. Dua unit tangki air dari PT. CAM juga dikerahkan untuk mempercepat pemadaman.
Api berhasil sepenuhnya dipadamkan pada pukul 16.00 WITA, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah munculnya titik api susulan. Berdasarkan data lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 5 hektar berupa tanah gambut. Faktor cuaca berangin serta banyaknya akar gambut dan dedaunan kering menjadi penyebab api merambat dengan cepat.
Berikut rincian unit yang dikerahkan:
– 1 Unit Triton Manggala Agni
– 5 Unit Hilux BPBD Kutai Barat
– 2 Unit R4 BPBD
– 1 Unit R4 KPHP Damai
– 2 Unit Tangki Air PT. CAM
– 1 Unit Mobil Patroli Polsek Damai
Saat ini personel Polsek Damai terus melakukan pemantauan di lokasi dan bekerja sama dengan warga Kampung Jengan Danum untuk mengawasi serta melakukan pemadaman dini jika ditemukan titik api baru.
Kapolsek Damai mengimbau masyarakat maupun perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pengguna Jalan Poros Trans Kaltim juga diminta meningkatkan kewaspadaan karena asap masih berpotensi muncul sewaktu-waktu.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio










