KETAPANG – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang, terus ditingkatkan secara terukur dan terpadu. Langkah nyata ini ditandai dengan pengiriman pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri guna memperkuat kesiapan di lapangan. Sebanyak 60 personel Brimob disiagakan secara khusus di wilayah Kabupaten Ketapang—kawasan yang menjadi salah satu prioritas utama penanganan Karhutla karena kerawanan munculnya titik api serta dominasi lahan gambut yang sangat mudah terbakar.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolres Ketapang, Selasa (25/8/2026) pukul 09.00 WIB, menjelaskan bahwa penempatan personel BKO ini merupakan bagian integral dari penguatan Satgas Operasi Aman Nusa II Polda Kalbar. Kehadiran 60 personil Brimob tersebut bertugas memperkuat kekuatan personel gabungan yang telah lebih dulu bekerja di lapangan, yang terdiri dari unsur Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, BPBD Ketapang, Manggala Agni, hingga Tim Relawan Kesiapsiagaan Bencana (TRKB) setempat.
Penugasan personel difokuskan pada operasi pemadaman jalur darat di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, terutama kawasan tanah gambut tebal yang berada di wilayah Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Selatan. Selain mengoperasikan peralatan pemadam portabel secara optimal, tim BKO Brimob juga difungsikan untuk menggelar patroli pencegahan terpadu serta melakukan penyisiran menyeluruh terhadap sisa-sisa titik api. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi perluasan atau penyebaran api kembali, terlebih saat kondisi angin kencang berpotensi mengipasi bara yang masih tersembunyi.
“Tentunya, kehadiran tambahan 60 personel Brimob di wilayah Ketapang diharapkan dapat menekan angka munculnya titik panas (hotspot) baru sekaligus mempercepat proses pemadaman secara menyeluruh dari jalur darat,” ujar AKBP Muhammad Harris.
Polres Ketapang juga kembali menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif segera melaporkan apabila ditemukan adanya titik api atau kebakaran kepada petugas kepolisian atau pihak berwenang terdekat.
(Laporan: Sandro / Investigasi Kalbar)










