KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang bersama unsur TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat setempat bergerak cepat menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ketapang, Sabtu (15/8/2026).
Upaya pemadaman dan pembasahan difokuskan di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, serta Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan. Di Desa Pelang, tercatat luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 0,5 hektare, dan petugas berhasil memadamkan serta melakukan pembasahan di area seluas 0,3 hektare. Sementara di Desa Tempurukan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 12 hektare, di mana sebanyak 6 hektare di antaranya telah berhasil dikuasai api dan dibasahi untuk mencegah kebakaran susulan.
Proses penanganan sendiri tak lepas dari sejumlah kendala. Lokasi kebakaran yang cukup jauh dari akses jalan utama, medan berupa semak belukar dan lahan gambut, keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, serta kondisi angin yang cukup kencang menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Untuk menjangkau titik-titik api yang sulit diakses, tim gabungan menggunakan mesin pompa, kendaraan roda dua maupun roda empat, serta peralatan manual.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak terkait, mulai dari TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan darurat Karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan praktik pembakaran lahan demi keperluan apa pun, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar. Penanganan secara cepat sangat penting agar api tidak meluas, khususnya di lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara dalam waktu lama dan menimbulkan kebakaran susulan,” tegasnya.
Penanganan Karhutla ini akan terus dipantau hingga kondisi benar-benar aman dan bebas dari potensi kembalinya kobaran api.
Endin Investigasi Kalbar










