MELAWI – Kepolisian Resor (Polres) Melawi Polda Kalimantan Barat mempererat hubungan kerja sama sekaligus membangun pola komunikasi yang lebih terbuka bersama insan pers di wilayahnya. Pertemuan silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., di Aula Tri Brata Polres Melawi, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi, jajaran staf, serta perwakilan seluruh awak media yang beroperasi di Kabupaten Melawi.
Dalam arahannya, Kapolres Askhabul Kahfi menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan media tidak boleh sekadar berhenti pada seremoni atau pertemuan sesekali. Lebih dari itu, kemitraan ini harus tumbuh menjadi ruang pertukaran informasi yang terbuka, kritis, dan konstruktif demi kepentingan bersama.
“Komunikasi antara kepolisian dan media tidak cukup berhenti pada agenda silaturahmi dan seremoni. Lebih dari itu, hubungan tersebut harus mampu menjadi ruang pertukaran informasi yang terbuka, kritis, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar cepat, tepat, akurat, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, PS. Kasubsi PIDM Humas Polres Melawi AIPTU Samsi menyampaikan bahwa Humas Polres memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan pers. Ia berharap koordinasi yang terjalin dapat memudahkan akses data yang valid bagi wartawan, sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara Humas Polres Melawi dengan rekan-rekan media dapat terus terjalin dengan baik. Keterbukaan komunikasi penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” ungkap AIPTU Samsi.
Perwakilan awak media Kabupaten Melawi, Dea Kusumah Wardhana, menyambut positif komitmen kepolisian yang terbuka terhadap pers. Ia menegaskan bahwa media akan tetap menjadi mitra yang kritis namun konstruktif, serta tidak akan melepaskan tanggung jawab untuk memverifikasi setiap informasi demi kebenaran dan kepentingan publik.
“Keterbukaan informasi akan sangat membantu media dalam menyampaikan pemberitaan secara berimbang. Pers tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, menyajikan informasi secara berimbang, dan mengkritisi persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” jelas Dea.
Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi kemitraan yang lebih kokoh, profesional, dan saling percaya. Dengan sinergi yang terjalin kuat, penyampaian informasi publik di Kabupaten Melawi diharapkan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Humas Res Melawi
Endin Investigasi Kalbar.










