KUKAR — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali digelar oleh jajaran Polsek Loa Janan bersama sejumlah unsur terkait di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, tepatnya di Km 37 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (6/8/2026) sore.
Tim gabungan segera dikerahkan setelah ditemukan titik kebakaran yang membakar vegetasi di dalam kawasan hutan lindung. Penanganan berlangsung sekitar pukul 15.10 hingga 17.30 WITA, dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Material yang hangus meliputi semak belukar, ilalang, ranting kering, serta sejumlah vegetasi hutan lainnya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan bahwa hasil pengecekan awal di lokasi menunjukkan api diduga bermula dari ranting pohon dalam kondisi kering. Kondisi cuaca yang panas dan kering kemudian mempercepat penyebaran api ke vegetasi di sekitarnya.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan kendaraan pemadam, mesin pompa air, serta perlengkapan pemadaman manual. Sejumlah unsur turut terlibat, yakni personel Polsek Loa Janan, Damkar Desa Tani Harapan, Relawan Siaga Batuah (RSB), Manggala Agni, Dinas Kehutanan, personel Damkar PT BSSR, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Pemerintah Desa Tani Harapan.
Berkat koordinasi dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan tidak menjalar lebih jauh ke kawasan hutan lindung.
“Penanganan dapat berjalan dengan baik berkat sinergi seluruh pihak yang terlibat. Api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sehingga penyebarannya dapat dicegah,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe.
Usai api dipadamkan, personel gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim melanjutkan dengan melakukan pendinginan pada sejumlah bagian yang masih menyimpan potensi bara api, serta pemantauan berkala untuk memastikan tidak muncul kembali titik kebakaran.
Kapolsek Loa Janan pun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Warga diminta menghindari aktivitas berisiko memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kepulan asap atau titik api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum api meluas,” pungkasnya.
Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.,”










