KUTAI BARAT – Di bawah arahan langsung Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., jajaran Polsek Melak bergerak cepat menanggapi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah KM 07 Kampung Muara Jawaq, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, pada Jumat (21/8/2026) malam.
Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak, S.H. segera menurunkan personel ke lokasi kejadian, yang kemudian bergabung bersama warga setempat, petugas Damkar Kecamatan Mook Manaar Bulatn, serta tim pemadam dari PT KAM untuk melaksanakan upaya pemadaman sekaligus pengamanan area.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik warga bernama Kamlan dengan luasan diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare. Kondisi lokasi yang berupa tanah gambut serta tiupan angin yang cukup kencang menjadi tantangan tersendiri bagi petugas, karena berpotensi membuat api cepat merambat ke area sekitarnya.
Selain turut serta memadamkan api, personel Polsek Melak juga berperan membuka akses jalan bagi kendaraan pemadam kebakaran agar dapat menjangkau lokasi dengan lancar, mengamankan kawasan sekitar, serta mencatat data kejadian. Petugas juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.
“Kami mengingatkan seluruh warga untuk tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena hal ini sangat berisiko memicu kebakaran yang meluas dan merugikan banyak pihak. Jika menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak, S.H.
Hingga saat ini, personel Polsek Melak bersama tim gabungan masih melakukan pemantauan ketat di lokasi kejadian serta sejumlah titik lain yang dinilai rawan Karhutla guna mencegah api kembali menyala. Situasi selama proses penanganan berlangsung dilaporkan aman dan terkendali.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan










