BERAU – Guna menjamin penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran, personel Pospol Labanan Polsek Teluk Bayur melaksanakan patroli sekaligus pemantauan di SPBU Labanan, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Pengawasan rutin ini digelar sebagai langkah preventif sekaligus upaya pencegahan berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Selama kegiatan, petugas tidak hanya memantau situasi dan ketertiban di lokasi, tetapi juga memastikan pelayanan kepada konsumen berlangsung aman, lancar, dan tidak menimbulkan penumpukan yang berisiko mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menyampaikan bahwa pengawasan berkala menjadi bagian tak terpisahkan dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Melalui kegiatan monitoring ini, kami ingin memastikan stok BBM tetap tersedia dan proses penyalurannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar AKP Suradi.
Dalam pelaksanaan tersebut, Brigpol Bima Dwi S. bersama Bripda Nurfani P. turun langsung melakukan pengecekan ketersediaan pasokan. Hasil pemantauan menunjukkan stok solar masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara persediaan Pertalite tercatat sekitar enam ton.
Selain pemeriksaan stok, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Warga diimbau tidak melakukan pembelian berulang untuk tujuan penimbunan maupun dijualbelikan kembali, serta tetap tertib mengikuti antrean agar aktivitas di area SPBU berjalan aman dan lancar.
Polsek Teluk Bayur menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan, kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai wujud nyata komitmen menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang adil dan tepat sasaran.
” Humas Polda Kaltim ”
Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.,”










