Polsek Tumbang Titi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan dan Sembilan Unit Motor Disita

banner 468x60

 

KETAPANG – Respons cepat dan ketelitian jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga, sekaligus mengamankan tiga orang pelaku yang beraksi di sejumlah titik wilayah Kecamatan Tumbang Titi.

 

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026, saat pihak kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan komplotan yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja keras dan sinergi yang baik, pada Selasa, 18 Agustus 2026, petugas berhasil menangkap tiga pria tersangka, masing-masing berinisial B (22 tahun) warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25 tahun) dan W (25 tahun) yang keduanya berdomisili di Kecamatan Tumbang Titi.

 

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan yang diparkir di lokasi minim pengawasan, kemudian menjualnya melalui media sosial dengan harga sekitar Rp4 juta per unit. Uang hasil penjualan tersebut diketahui digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun konsumsi pelaku.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana, S.M., menyampaikan apresiasinya sekaligus menegaskan komitmen kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama menjaga keamanan wilayah. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Dadan pada Kamis (20/8/2026) pagi.

 

Kebahagiaan juga dirasakan salah satu korban, Sari Devi dari Kecamatan Kendawangan, yang motor jenis Honda CRF miliknya ditemukan kembali. “Terima kasih tulus kami sampaikan kepada Kapolres dan jajaran Polsek Tumbang Titi atas kerja cepat dan keseriusan mengungkap kasus ini. Langkah ini sungguh memberi rasa aman bagi kami,” ungkapnya haru.

 

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, dipersilakan mendatangi Mapolsek Tumbang Titi dengan membawa surat kepemilikan kendaraan untuk pengecekan lebih lanjut.

 

Endin Investigasi Kalbar

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *