Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kubu Raya

banner 468x60

 

KUBU RAYA, – Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat bergerak cepat melakukan patroli, pemadaman, serta upaya melokalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan Parit Seruat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8).

 

Menerima informasi terkait adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus penanganan langsung. Langkah ini diambil untuk mencegah api meluas dan merambat mengancam area permukiman warga di sekitarnya.

 

Sebanyak 12 personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar dikerahkan dalam operasi penanganan ini, dipimpin langsung oleh Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo, S.H. Di lokasi, personel fokus melakukan pemadaman sekaligus melokalisir titik api agar kebakaran tidak semakin melebar ke area yang lebih luas.

 

Selain upaya pemadaman, kegiatan patroli juga dilaksanakan sebagai bentuk langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran lanjutan. Petugas memantau dengan teliti kondisi lingkungan sekitar guna memastikan titik api telah dikendalikan sepenuhnya dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat maupun ekosistem sekitar.

 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla menuntut kecepatan respons serta kepedulian bersama. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi titik api atau kebakaran di lingkungannya.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Bambang.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Polda Kalbar terus mengedepankan upaya pencegahan dan penanganan cepat terhadap Karhutla. Polri juga akan melakukan penegakan hukum tegas apabila ditemukan pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sejak dini menjadi salah satu kunci utama mencegah kebakaran meluas, sekaligus mendukung proses penegakan hukum serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

 

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *