KUTAI BARAT — Satuan Pelayanan dan Pengamanan (Sat Samapta) Polres Kutai Barat bersama personel Brimob dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Kalimantan Timur melaksanakan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini menjadi upaya strategis guna meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan personel dalam merespons potensi kebakaran yang mengancam wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 14.30 Wita hingga selesai. Simulasi ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Kutai Barat yang bekerja sama dengan personel Brimob dan BKO Polda Kaltim. Pelaksanaan kegiatan turut dipantau langsung oleh Danki Brimob Ipda Hadi, didampingi Danki BKO Polda Kaltim Ipda Putu, serta Pejabat Utama (PJU) Sat Samapta.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta simulasi mempraktikkan langkah-langkah penanganan Karhutla yang mengedepankan aspek kesiapsiagaan, koordinasi yang rapi, kecepatan respons, serta keselamatan petugas di lapangan. Latihan bersama ini dirancang untuk memperkuat sinergitas antarunsur yang terlibat. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap personel memiliki kematangan bertindak dalam menghadapi kejadian nyata secara cepat, terkoordinasi rapi, dan efektif.
Selain mengasah kemampuan teknis pemadaman, simulasi ini juga menekankan pentingnya komunikasi efektif dan koordinasi antarpersonel. Hal ini bertujuan agar penanganan kebakaran dapat berjalan maksimal serta meminimalkan risiko kerugian bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan.
Sat Samapta Polres Kutai Barat bersama jajaran Brimob dan BKO Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan. Hal ini sangat krusial mengingat kondisi wilayah yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sepanjang rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Kubar
Polres Kutai Barat Resmikan Pos Unit Reaksi Cepat, Perkuat Respons Pelayanan kepada Masyarakat
KUTAI BARAT — Sebagai langkah nyata mempercepat pelayanan kepolisian, Polres Kutai Barat secara resmi meresmikan Pos Unit Reaksi Cepat (URC) yang berlokasi di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/8/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat respons terhadap laporan masyarakat maupun berbagai kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran cepat aparat di lapangan.
Acara yang dimulai sekitar pukul 13.30 Wita tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, S.Sos., M.H., serta para Pejabat Utama Polres Kutai Barat. Turut hadir Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, unsur Dinas Perhubungan, Lurah Simpang Raya, Ketua RT, serta personel Unit Reaksi Cepat.
Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan Tim dan Posko URC merupakan wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan. “Tim URC berjumlah 12 personel dan dipimpin oleh Ipda I Gede Putu. Posko ini merupakan bangunan pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pos URC akan terintegrasi penuh dengan layanan darurat kepolisian nomor 110 serta sistem piket fungsi. Hal ini memastikan setiap laporan yang masuk dapat segera direspons dan dikoordinasikan dengan fungsi kepolisian terkait secara menyeluruh.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut. Ia menilai keberadaan URC sangat krusial mengingat luasnya wilayah serta tantangan geografis yang seringkali menjadi kendala kecepatan pelayanan. Yurang berharap URC menjadi garda terdepan dalam menangani beragam kejadian—mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, Karhutla, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya. Sinergitas antarunsur pun ditekankan guna menjaga keamanan wilayah Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan dalam arahannya menegaskan bahwa Pos URC harus lebih dari sekadar simbol, melainkan harus memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Anggap masyarakat sebagai keluarga kita sendiri. Ketika mereka datang menyampaikan permasalahan, layani dengan baik, dengarkan keluhannya, dan berikan solusi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Kecepatan respons juga ditekankan sebagai ciri utama kinerja URC.
Selain itu, Kapolres meminta agar keberadaan Pos URC disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui jajaran pemerintah kelurahan, RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya. Hal ini agar masyarakat mengetahui saluran pelayanan yang dapat diandalkan saat menghadapi situasi darurat. “Jangan menunggu sampai terjadi masalah lebih besar. Kepercayaan masyarakat kepada Polri adalah tanggung jawab besar yang harus kita jaga,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian, sesi foto bersama, serta makan bersama. Dengan adanya Pos URC Simpang Raya yang terhubung langsung dengan Call Center 110, diharapkan pelayanan kepolisian di Kutai Barat semakin cepat, tepat, profesional, dan humanis.
Kegiatan peresmian berakhir sekitar pukul 14.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polri hadir, bergerak cepat, dan senantiasa memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Humas Polres Kubar
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan










