KUTAI BARAT — Polres Kutai Barat resmi meluncurkan Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/8/2026). Peresmian yang berlangsung pukul 13.30 Wita ini menjadi tonggak strategis untuk memperpendek jarak layanan kepolisian dan mempercepat penanganan setiap kejadian di lapangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., disertai Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H., para Pejabat Utama Polres, Ketua Presidium Dewan Adat Yurang, perwakilan Pemerintah Kabupaten, Dinas Perhubungan, unsur kelurahan, serta jajaran personel URC.
Pos URC: Garda Terdepan Layanan Cepat
Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembentukan Pos URC adalah wujud nyata komitmen Polres Kutai Barat dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.
“Tim URC berisi 12 personel pilihan di bawah pimpinan Ipda I Gede Putu. Posko ini memanfaatkan bangunan pinjam pakai dari Pemkab Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Pos ini terhubung langsung dengan layanan darurat Call Center 110 dan sistem piket fungsi, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera disaring, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Apresiasi dan Harapan Dewan Adat
Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, Yurang, memberikan apresiasi mendalam atas kehadiran fasilitas ini. Mengingat luasnya wilayah serta tantangan geografis daerah ini, keberadaan URC dinilai sangat krusial.
“URC menjadi jawaban atas kebutuhan kecepatan penanganan kasus—mulai kriminalitas, kecelakaan, kebakaran lahan, hingga gangguan kamtibmas,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, agama, dan seluruh elemen masyarakat demi keamanan bersama.
Bukan Sekadar Simbol, Harus Terasa Manfaatnya
Kapolres Kutai Barat menegaskan bahwa Pos URC harus berfungsi nyata, bukan sekadar simbol kehadiran.
“Anggap masyarakat sebagai keluarga sendiri. Dengarkan keluhannya, layani dengan tulus, dan berikan solusi yang sesuai aturan,” tegas AKBP Haris Kurniawan.
Kecepatan respons, profesionalisme, dan sikap melayani menjadi tuntutan utama bagi seluruh personel. Kapolres juga meminta agar keberadaan posko ini disosialisasikan luas—melalui kelurahan, RT, Bhabinkamtibmas—agar masyarakat tahu ke mana harus meminta bantuan saat keadaan darurat.
“Jangan biarkan masyarakat menunggu lama. Kepercayaan mereka adalah tanggung jawab kita utama,” tambahnya.
Rangkaian Kegiatan Berjalan Lancar
Acara ditutup dengan simbol peresmian berupa pemotongan pita, sesi foto bersama, serta ramah tamah. Kegiatan selesai pukul 14.40 Wita dalam suasana aman dan tertib.
Dengan adanya Pos URC Simpang Raya yang terintegrasi penuh dengan sistem layanan kepolisian, diharapkan masyarakat Kutai Barat dapat merasakan kehadiran Polri yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih humanis dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan.
Polisi hadir, bergerak cepat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Humas Polres Kubar)
Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan










