Karhutla di Lahan Gambut Tepian Ulaq, Polsek Muara Pahu Lakukan Upaya Pemadaman

banner 468x60

 

Kutai Barat – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan personel Polsek Muara Pahu bersama Pemerintah Kampung dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Tepian Ulaq. Tim gabungan bergerak menangani api yang berkobar di kawasan hutan semak belukar dan rawa gambut Kendupan, sekitar wilayah Rumah Dukun, RT 02 Kampung Tepian Ulaq, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (28/8/2026).

 

Sebelum turun ke lokasi, Pelaksana Tugas Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono, S.Pd., beserta personelnya berkoordinasi dengan Petinggi Kampung Tepian Ulaq Syahirin dan anggota MPA. Pertemuan ini bertujuan merumuskan strategi yang tepat, mengingat akses menuju titik kebakaran dinilai cukup sulit dan menantang.

 

Sekitar pukul 11.30 WITA, rombongan berangkat menggunakan perahu ces melalui jalur sungai sejauh kurang lebih 11 kilometer. Perjalanan memakan waktu lebih dari satu jam hingga akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WITA.

 

Kendala belum berakhir di tepian sungai. Petugas dan anggota MPA masih harus menempuh perjalanan darat sekitar 300 meter melawan medan berat. Semak belukar yang sangat rapat ditambah karakteristik tanah gambut yang licin membuat akses terbatas, sehingga personel terpaksa membuka jalur baru menggunakan parang.

 

Hasil penyisiran menemukan titik api yang mulai membesar. Personel segera berupaya mendekati sumber bahaya sambil membawa perlengkapan pemadaman dan mencari sumber air yang layak untuk mengendalikan kobaran api.

 

Sekitar pukul 14.00 WITA, mesin pompa dipasang dengan memanfaatkan air dari tepian Sungai Mahakam. Penyiraman dilakukan secara bertahap, terutama pada area semak belukar di sekitar titik api untuk memperlambat laju penjalaran.

 

Namun, proses pemadaman masih menghadapi hambatan serius. Medan yang sulit dijangkau serta keterbatasan panjang selang membuat jangkauan air belum mencakup seluruh area terbakar. Selain itu, sifat lahan gambut yang kaya akar, dedaunan kering, dan kayu mati membuat api sulit dipadamkan secara tuntas dan berpotensi menyala kembali.

 

Hingga pukul 15.00 WITA, api belum sepenuhnya berhasil dikuasai. Berdasarkan pantauan dari posisi tinggi di atas pohon, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare.

 

Keterbatasan sarana dan akses yang berat membuat tim belum dapat mematikan seluruh sumber api. Sekitar pukul 16.00 WITA, personel dan anggota MPA kembali ke Kantor Kampung Tepian Ulaq untuk melaksanakan konsolidasi dan menyusun rencana penanganan lanjutan.

 

Dalam operasi ini, tim mengerahkan satu unit mesin pompa, 12 gulung selang pemadam, satu unit milik Kampung Tepian Ulaq, serta satu unit perahu ces sebagai sarana transportasi utama.

 

Ipda Dwi Yulistiono menyatakan bahwa kondisi geografis dan karakteristik tanah gambut menjadi tantangan terberat bagi petugas. Meski demikian, upaya pengendalian terus dijalankan agar api tidak meluas ke kawasan lebih luas.

 

“Kondisi lahan gambut dan medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Upaya pemadaman dan pemblokiran jalur api terus dilakukan agar api tidak semakin meluas,” tegasnya.

 

Polsek Muara Pahu tetap memantau perkembangan situasi dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung, MPA, serta instansi terkait termasuk BPBD Kabupaten Kutai Barat untuk memperkuat penanganan.

 

Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak pernah membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terutama saat cuaca kering dan berangin, api dapat merambat dengan cepat dan sulit dikendalikan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” pungkas Ipda Dwi Yulistiono.

 

Humas Polda Kaltim

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *