SAMARINDA – Personel Patroli 110 Beat 02 Regu 01 Satuan Samapta Polresta Samarinda bergerak sigap merespons laporan masyarakat terkait insiden kebakaran lahan di Jalan Kuburan RT 02, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Kebakaran terdeteksi setelah warga setempat menyaksikan kobaran api yang mulai melanda area lahan. Seiring membesarnya api dan kekhawatiran warga untuk melakukan upaya pemadaman sendiri, Ketua RT 02 setempat, Jumran, mengajukan permohonan bantuan kepada pihak kepolisian, disusul pemadam kebakaran, BPBD, serta unsur relawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli 110 Beat 02 Regu 01 yang terdiri dari Briptu Dimas Eko Prasetyo dan Bripda Rafly Yanuar Jaya segera bergerak menuju lokasi melalui rute Jalan Sultan Sulaiman, Jalan Poros Samarinda-Anggana, Jalan Olah Bebaya hingga tiba di Jalan Kuburan.
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh dan pengamanan TKP, sekaligus menghimpun keterangan dari warga sekitar. Personel juga menjalin koordinasi erat dengan Pemadam Posko 8 serta unsur relawan terdekat guna mendukung percepatan penanganan kebakaran.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua RT 02 Jumran, lahan yang terbakar diketahui milik warga bernama David. Namun, pemilik lahan saat kejadian berlangsung tidak berada di lokasi. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 1 hektare.
Dalam rangka penanganan optimal, Patroli 110 turut berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Samarinda Kota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Makroman, BPBD Kota Samarinda, BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Damkar Yuda Brama Jaya, relawan Makroman, serta tim ambulans relawan.
Proses pemadaman sempat terkendala oleh minimnya sumber mata air di sekitar lokasi kebakaran. Meski menghadapi keterbatasan tersebut, upaya keras tetap dilaksanakan oleh personel gabungan dan relawan hingga api berhasil dikendalikan dan memasuki tahap pendinginan.
Setelah api dinyatakan terkendali, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan berkelanjutan di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api. Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap risiko kebakaran lahan, serta segera melaporkan setiap penemuan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran di lahan terbuka, serta senantiasa menjaga akses jalan agar tetap terbuka dan dapat dilalui dengan lancar oleh kendaraan pemadam kebakaran maupun kendaraan darurat lainnya.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan.










