Berau – Jajaran Polres Berau terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui edukasi yang menyasar masyarakat Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kelurahan Teluk Bayur tersebut dihadiri oleh personel Polres Berau, Polsek Teluk Bayur, unsur TNI, pihak pemerintah kelurahan, ketua RT, hingga kelompok tani setempat.
Dalam sosialisasi yang disampaikan, masyarakat ditegaskan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta berperan aktif segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api, sehingga kebakaran dapat ditangani sejak dini sebelum meluas.
Polri turut mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja tidak hanya merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran kolektif dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan kepedulian nyata dari seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan praktik pembakaran lahan serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran yang terdeteksi, agar dapat ditangani sedini mungkin secara cepat dan tepat,” ujar Kombes Pol Tedy.
Melalui kegiatan edukasi ini, Polres Berau menargetkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat semakin meningkat. Harapannya, potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan secara maksimal, sehingga lingkungan tetap terjaga dan kesehatan warga terlindungi dengan baik.
Humas Polda Kaltim
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan










