KETAPANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polres Ketapang bersama unsur TNI, BPBD, Brimob, dan Basarnas. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., turun langsung memimpin operasi pemadaman dan pembasahan di lokasi kebakaran kawasan Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Rabu (2/9/2026) malam.
Lokasi kebakaran menjadi sorotan setelah video kobaran api yang membara di lahan—diduga berupa lahan gambut—beredar luas di media sosial. Merespons cepat informasi tersebut, Kapolres beserta jajaran segera bergerak ke lokasi untuk memantau kondisi lapangan sekaligus memimpin penanganan secara langsung.
Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., Kabag Ops, serta Kapolsek Matan Hilir Selatan. Personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari 4 personel Polres Ketapang, 4 personel Polsek Matan Hilir Selatan, 2 personel Brimob, 4 personel TNI AD/Babinsa, 5 personel BPBD, dan 2 personel Basarnas.
Berdasarkan pengecekan lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare. Petugas segera melakukan pemadaman serta pembasahan menyeluruh untuk memastikan bara api di dalam tanah—khususnya pada karakteristik lahan gambut dan semak belukar—benar-benar padam dan tidak menyala kembali.
Proses pemadaman didukung peralatan berupa dua unit mesin pompa air Honda 2 HP lengkap selang dan nosel, serta satu unit mesin pompa air Robin. Kendaraan roda empat maupun roda dua turut dimanfaatkan guna mempermudah mobilitas personel menuju lokasi yang berjarak sekitar 100–200 meter dari jalan poros serta cukup jauh dari sumber air.
Kapolres bersama tim gabungan terlihat langsung turun melakukan penyemprotan. Tantangan hadir berupa angin yang cukup kencang, berpotensi mempercepat penjalaran api, serta sifat lahan gambut yang membuat bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah.
Berkat upaya bersama, api di lokasi akhirnya berhasil dipadamkan. Meski begitu, petugas tetap waspada terhadap risiko kembalinya titik api. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan oleh Unit Intelkam Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan.
Kapolres Ketapang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat cuaca panas dan berangin kencang, karena api dapat meluas dengan cepat serta membahayakan lingkungan dan pengguna jalan. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan titik api agar bisa ditangani sejak dini.
Kepada pengguna jalan yang melintasi Jalan Pelang, diharapkan tetap waspada terhadap kabut asap yang dapat mengurangi jarak pandang. Disarankan menggunakan masker dan memperlambat laju kendaraan jika visibilitas terganggu akibat asap Karhutla.
Endin Investigasi Kalbar










