KUTAI TIMUR – Masyarakat di sejumlah wilayah Kecamatan dan Kabupaten Kutai Timur mulai bersuara lantang, menuntut pengawasan yang lebih efektif serta transparansi tinggi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Isu ini menjadi sorotan utama, khususnya terkait pelaksanaan pembangunan desa yang diserap ke dalam program kerja masing-masing wilayah.
Kekhawatiran meluas di kalangan warga menyusul menumpuknya laporan dan keluhan mengenai pelaksanaan pembangunan yang dinilai kurang mengedepankan prinsip akuntabilitas. Warga menegaskan aparat penegak hukum dituntut bersikap tegas dan tidak boleh memberi ruang bagi pelanggaran hukum atau penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat dan keuangan desa.
“Kami berharap ada pengawasan yang benar-benar efektif menyasar kinerja kepala desa. Banyak hal terkait pembangunan desa yang dirasakan warga, baik di tingkat kecamatan maupun Kabupaten Kutai Timur, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya terkontrol dengan baik,” ujar perwakilan warga, menyuarakan harapan bersama.
Masyarakat menekankan kehadiran penegak hukum yang tegas merupakan syarat mutlak demi terciptanya rasa aman dan keadilan. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu diharapkan menjadi benteng sekaligus pencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, ketidakjelasan realisasi anggaran, maupun pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan warga.
Seruan ini juga menjadi panggilan bagi pihak berwenang—mulai dari pemerintah daerah, pengawas internal pemerintahan, hingga kepolisian dan kejaksaan—untuk memperkuat sinergi dalam pemantauan, pemeriksaan, hingga penindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa di Kutai Timur.
Desa-Desa Tertinggal dan Keluhan yang Mengalir
Sementara itu, Muhammad Thio Adnan, Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Media Online Pena Mitra Bhayangkara & Pena Mitra News, menilai kondisi di lapangan memprihatinkan. Ia menegaskan masih sangat banyak desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang tertinggal.
“Dari beberapa masyarakat yang kami temui, keluhan selalu muncul. Baik terkait kualitas pembangunan maupun pelayanan publik yang dirasakan belum mencapai standar yang layak bagi warga,” ungkapnya, menegaskan bahwa kritik ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
Laporan Muhammad Thio Adnan.,”










