SAMBAS – Menghadapi ancaman kabut asap, Polres Sambas Polda Kalbar melaksanakan pembagian ribuan masker secara cuma-cuma sekaligus memperkuat sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik strategis Kota Sambas, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Sambas AKP Acep Burhan Kurnadi, S.I.P., dengan melibatkan personel Polres serta delapan anggota Saka Bhayangkara Sambas, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Pembagian dipusatkan di dua lokasi utama: Jalan Kartiasa (depan Mako Polres Sambas) serta kawasan Tugu Tabrani atau Simpang Tiga Jalan Gusti Hamzah.
Selain berbagi masker, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga agar selalu menggunakan pelindung diri saat beraktivitas di luar guna meminimalkan risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan jika diperlukan. Selain itu, kami juga mengajak warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Segera laporkan kepada kepolisian terdekat jika menemukan titik api atau kebakaran,” ujar AKP Sadoko.
Ia turut menegaskan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang berupa ancaman pidana penjara antara 3 hingga 10 tahun serta denda berkisar Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
Pencegahan Karhutla, tambahnya, membutuhkan sinergi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Humas Polres Sambas
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan










