LANDAK – Polsek Kuala Behe, Polres Landak, Polda Kalbar tidak hanya berpatroli rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sabtu (5/9/2026), kegiatan berkeliling berubah menjadi momen penting untuk mengetuk kepedulian warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Di tengah aktivitas warga, personel hadir membawa spanduk bertuliskan tegas “STOP KARHUTLA”. Pesan ini disampaikan secara langsung melalui dialog hangat dan pendekatan humanis. Polisi mengingatkan: mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada harus berjibaku memadamkan api yang sudah meluas.
Langkah sederhana namun sarat makna ini menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran bersama. Warga diajak memahami bahwa satu titik api yang diabaikan dapat berkembang menjadi bencana yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan sehari-hari.
Personel juga menegaskan larangan tegas: jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta peka terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap tanda bahaya—seperti titik api atau aktivitas berisiko—kepada pihak berwenang.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, menegaskan bahwa imbauan langsung di lapangan adalah langkah preventif utama.
“Patroli bukan hanya soal keamanan, tapi jembatan bertemu warga. Kami jelaskan bahaya Karhutla dan ajak bersinergi. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat berada paling dekat dengan lingkungan, jadi mereka adalah mata dan telinga terbaik untuk deteksi dini,” ujar IPTU Handoko.
Ia menambahkan, spanduk “STOP KARHUTLA” bukan sekadar tulisan, melainkan seruan nyata untuk menjaga bumi bersama. Dengan kepedulian dan respons cepat, ancaman kebakaran dapat ditekan sejak awal.
“Jangan membakar sembarangan. Jika melihat asap atau api, segera lapor agar kami bertindak cepat. Mari kita wujudkan lingkungan aman dari asap dan kebakaran,” tegasnya.
KA, Biro Kab Landak Basirun










