KETAPANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polres Ketapang lewat sinergi lintas unsur. Polsek Matan Hilir Utara (MHU) bersama personel BKO Brimob Polda Bali, masyarakat Desa Laman Satong, serta Tim Damkar TNGP Ketapang melakukan patroli, pemadaman, dan pendinginan api di RT 07 Dusun Kepayang, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kamis (3/9/2026).
Operasi dipimpin langsung Kapolsek MHU IPTU Ruswanto, S.H., melibatkan 6 personel Polsek dan 4 personel Brimob Polda Bali. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan lahan terbakar mencapai sekitar 6 hektare, dengan vegetasi berupa pohon paku, ilalang dan semak belukar, serta karakteristik tanah berupa tanah mineral dan gambut.
Proses pemadaman berjalan penuh tantangan: cuaca panas, angin kencang, lahan kering, serta keterbatasan sumber air. Titik api terdeteksi kembali menyala dari area yang sebelumnya telah dipadamkan, akibat kondisi lingkungan yang sangat kering. Mengatasi hal ini, tim membuat penyekatan parit untuk mengumpulkan air sekaligus mencegah api meluas.
Didukung peralatan berupa 2 unit mesin Roben, 4 kepala penyemprot, 1 unit mesin Polsek MHU, sekitar 50 gulung selang, serta 2 nosel, petugas menjangkau titik api sulit dijangkau dan melakukan pendinginan menyeluruh agar bara api tidak kembali berkobar. Hingga berita disusun, tim masih bertahan untuk pemantauan lanjutan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan penanganan Karhutla butuh kolaborasi semua pihak, terlebih cuaca mendukung penyebaran api cepat. “Kami terus kerahkan personel untuk pemeriksaan lapangan, patroli, pemadaman dan pendinginan. Sinergi dengan Pemda, BPBD, Manggala Agni, TNI, Brimob dan masyarakat dilakukan agar penanganan berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat menghindari aktivitas pemicu kebakaran, terutama pembakaran lahan sembarangan. Polres akan memperketat patroli di zona rawan serta memantau setiap titik panas yang teridentifikasi. “Mari jaga lingkungan bersama. Jangan buka lahan dengan cara dibakar, dampaknya bisa meluas dan membahayakan kesehatan serta keselamatan bersama,” tegas AKBP Muhammad Harris.
Endin Investigasi Kalbar










