Bija Pammanakang: Ikatan Darah yang Menjaga Siri’ na Pacce Orang Makassar
PASANG MANGKASARA’ — Oleh: Zaenal Siko
MAKASSAR — Di tengah gemuruh peradaban yang terus bergerak maju, masyarakat etnis Makassar tetap teguh memegang erat tali pusaka leluhur. Salah satu fondasi terkuat yang menyatukan mereka adalah Bija Pammanakang—sebuah istilah dalam bahasa Mangkasara’ yang merujuk pada hubungan keluarga atau kerabat berdasarkan garis keturunan darah murni. Bukan sekadar catatan silsilah di atas kertas, melainkan sistem sanad kekerabatan yang mengikat setiap individu dengan seluruh rantai keturunannya, menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu ikatan yang tak terpisahkan.
Dalam tatanan sosial masyarakat Makassar, jaringan kekeluargaan yang menyeluruh ini dikenal dengan sebutan Pabbijang, yang terbagi menjadi dua pilar utama:
– Bija Pammanakang — Ikatan kekerabatan yang lahir dari pertalian darah dan keturunan leluhur yang sama.
– Bija Panrenrengang — Ikatan kekeluargaan yang terbentuk melalui pernikahan, menyatukan dua garis keturunan menjadi satu kesatuan.
Bagi orang Makassar, Bija Pammanakang adalah unit sosial terkecil sekaligus paling kokoh. Di pundak unit inilah terbebani tanggung jawab besar: membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai moral, menjaga tradisi luhur “siri’ na pacce”—menjunjung tinggi kehormatan diri dan rasa kemanusiaan—serta melahirkan generasi penerus yang berintegritas dan berkualitas. Kehormatan satu anggota adalah kehormatan seluruh keluarga; demikian pula, kesalahan satu orang menjadi tanggung jawab bersama untuk diperbaiki.
Ada pepatah bijak yang menjadi cermin pandangan hidup orang Makassar:
“Taenapa naganna’ se’re tau, punna taenapa na situtu’ ulunna sierang salangganna.”
Artinya: Seseorang belum dikatakan sempurna sebagai manusia, jikalau kepalanya belum berhubungan dengan bahunya. Secara filosofis, kalimat ini bermakna seseorang baru dianggap sebagai manusia utuh (tau) apabila ia telah menikah—menyempurnakan diri melalui ikatan yang menyatukan dua jiwa, dua keluarga, dan dua garis keturunan menjadi satu.
Potret Bersama Pasang Mangkasara’
Momen indah ini terabadikan pada Ahad siang, 6 September 2026, di Gedung Balai Sidang Bosowa 45, Kota Makassar—bertepatan dengan pernikahan Nurhaliza binti Haji Rais La Hading. Sebuah momen istimewa di mana Bija Pammanakang dan Bija Panrenrengang bersatu, memperkuat silaturahmi, dan menjaga nyala budaya leluhur tetap menyala.
Dari Kanan ke Kiri:
Hajjah Kartini binti Mahmud, Saddiah binti Samanja’, Reski binti Muhammad Adil, K’Enal, Marwia binti Mahmud, Dahlia binti Mahmud, Fitria binti Haris Gassing, M. Altri Ananda bin Muhammad Darwis, serta karya foto Nur Kalbih binti Muhammad Adil.
#KoPigiKeliling — berkabar berita, berbagi hidup.
Penulis: Zaenal Siko.










