Mempawah Hulu, – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Mempawah Hulu terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Selasa (21/7/2026),
Briptu Albertus mengajak masyarakat di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Albertus menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak buruk, seperti kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga berpotensi menimbulkan sanksi hukum bagi pelakunya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membuka lahan dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus melakukan edukasi, patroli, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu,” tegas Kapolsek.,Humas Polsek Mempawah Hulu.
KA, Biro Kab Landak Basirun.,”










