Ditlantas Polda Sulut Gencar Tindak Knalpot Brong, Utamakan Edukasi dan Kenyamanan Bersama

banner 468x60

 

MANADO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara terus mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot bising di seluruh wilayah hukum kepolisian setempat. Langkah ini diambil guna menegakkan aturan berlalu lintas sekaligus merespons banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026), Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto menjelaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama.

 

“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami bersama jajaran Satlantas di seluruh Polres terus melakukan penertiban secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Yudi.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai dampak negatif knalpot bising bagi lingkungan dan ketertiban umum. Meski demikian, penindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas kendaraan bermotor, untuk bahu-membahu mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Diharapkan kesadaran kolektif semakin tumbuh sehingga penggunaan knalpot tidak standar dapat berkurang drastis, dan kenyamanan hidup bermasyarakat tetap terjaga dengan baik.

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *