Bulungan — Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara kembali melaksanakan quick response penanganan kebakaran lahan di kawasan Jalan Bukit Indah (SP 6), Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (12/8/2026).
Kebakaran tersebut terjadi pada lahan dengan luas sekitar 11,5 hektare yang sebelumnya telah dilakukan penanganan dan pemadaman oleh personel Dit Samapta Polda Kaltara bersama BPBD dan instansi terkait pada Senin lalu (10 Agustus 2026). Namun, pada Selasa kembali ditemukan sejumlah titik api baru di sekitar lokasi.
Menyikapi kondisi tersebut, sebanyak 65 personel Dit Samapta Polda Kaltara yang dipimpin IPDA Budi Prayitno langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan secara cepat dan terkoordinasi.
Dalam pelaksanaan tugas, personel mengerahkan sejumlah kendaraan pendukung, di antaranya kendaraan Karhutla, Armoured Water Cannon (AWC), truk, serta kendaraan operasional Isuzu D-Max. Personel juga dilengkapi berbagai sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan, termasuk mesin pompa air, fire hose, backpack pump, peralatan penyedot air, peralatan pemadaman manual, serta alat pelindung diri (APD) lengkap.
Setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu melakukan asesmen ulang untuk memastikan kondisi terkini, mengidentifikasi titik api baru, memeriksa arah penjalaran api, sumber air, akses menuju lokasi, serta potensi penyebaran kebakaran.
Petugas kemudian memasang dan mengoperasikan fire hose dengan dukungan mesin pompa pemadam. Untuk mengatasi keterbatasan sumber air, personel juga melakukan penyambungan selang pemadam dengan truk air milik PT Mill sebagai sumber pasokan air guna mempercepat proses pemadaman.
Penanganan difokuskan pada titik api yang masih aktif sekaligus melakukan penyekatan terhadap area yang berpotensi menjadi jalur penjalaran api. Setelah api berhasil dikendalikan, personel melanjutkan dengan penyiraman dan cooling down secara maksimal terhadap lahan yang telah terbakar, termasuk memadamkan sisa bara, asap, sekam, dan titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Kondisi medan yang cukup sulit menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan. Jarak antara titik api dan sumber air yang cukup jauh mengharuskan personel menggunakan sambungan fire hose hingga sekitar 1,5 kilometer. Selain itu, sebagian lahan merupakan area gambut sehingga bara api berpotensi bertahan di bawah permukaan tanah.
Kondisi vegetasi berupa semak, pepohonan dan bahan kering, ditambah hembusan angin yang cukup kencang, juga berpotensi mempercepat penjalaran api. Meski demikian, berkat sinergi personel Dit Samapta Polda Kaltara bersama BPBD dan instansi terkait, kebutuhan air dan proses pemadaman dapat dilakukan secara optimal.
Setelah titik api berhasil dipadamkan, personel melaksanakan penyisiran (sweeping) di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat api maupun bara yang masih menyala. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak PT PKN selaku pemilik atau pengelola lahan agar melakukan pemantauan secara berkala dan segera melaporkan apabila kembali ditemukan titik api.
Direktur Samapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan kecepatan respons dalam menangani setiap laporan maupun potensi kebakaran lahan.
“Kami menekankan kepada seluruh personel untuk selalu merespons dengan cepat setiap adanya informasi mengenai kebakaran lahan. Penanganan tidak hanya berfokus pada memadamkan api, tetapi juga memastikan tidak ada bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali,” ujar Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya.
Ia menambahkan, kondisi lahan yang sebagian merupakan area gambut membutuhkan penanganan secara menyeluruh karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila tidak dilakukan cooling down serta penyisiran secara maksimal.
“Sinergitas dengan BPBD, instansi terkait, dan pihak pengelola lahan sangat penting. Kami juga mengimbau agar setelah proses pemadaman selesai, pemantauan tetap dilakukan secara berkala. Jangan sampai titik api yang sudah dipadamkan kembali muncul dan meluas,” tegasnya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, titik api baru yang ditemukan berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke area sekitar. Proses cooling down dan penyisiran juga telah dilakukan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman dari potensi munculnya kembali api.
Situasi di sekitar lokasi kebakaran hingga kegiatan selesai dapat dikendalikan dengan aman dan lancar. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, baik dari personel maupun masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Dit Samapta Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan respons cepat dalam setiap penanganan gangguan kamtibmas dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.
Korwil Kaltara Abu Saniah.,”










