BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmen penuh dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh yang akan terus dikembangkan, dengan penyesuaian waktu dan tempat pelaksanaan sesuai kondisi riil di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., saat diwawancarai usai kegiatan Apel Siaga Penanganan Karhutla yang digelar Selasa (11/8/2026).
“Kami menyadari bahwa persoalan Karhutla tidak hanya menjadi isu di Sumatera semata, melainkan memiliki dampak luas yang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga terhambatnya aktivitas sosial dan perekonomian,” ujarnya.
Menurut Tedy, seluruh unsur terkait telah bersinergi untuk menyusun strategi pencegahan dan penanggulangan yang tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif setiap jajaran kepolisian di wilayah hukum masing-masing.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini, dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh Polres di jajaran Polda Kaltim. Kami menghimbau masyarakat Kalimantan Timur untuk senantiasa waspada, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan jika melihat indikasi titik api di lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Kegiatan apel siaga ini sekaligus menjadi penanda dimulainya penguatan kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas instansi dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu meluasnya Karhutla.
KA, Biro Kab Kutai Timur Supriadi.S,pt.,










