KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan ruang rapat di lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (11/8/2026). Peristiwa terjadi di Jalan Pahlawan, RT 008, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, sekitar pukul 07.20 WITA.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat akibat dilalap api.
Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal, terungkap dugaan pelaku adalah seorang pria berinisial MFA (24) yang diduga sengaja membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite ke lokasi.
“Terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar di bagian belakang pintu ruang rapat lalu menyalakannya dengan korek api. Saat melihat ada saksi, ia langsung berlari meninggalkan lokasi lewat tangga sambil masih membawa wadah tersebut,” jelas AKP Elnath. Saksi lain juga melihat pelaku sempat menekan tombol darurat di depan ruang IKP sebelum pergi.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA berkat kerja sama warga dan petugas pemadam kebakaran. Tim Identifikasi Satreskrim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti: tiga unit rekaman CCTV gedung, sisa material terbakar, satu galon 19 liter, serta satu botol 1,5 liter yang diduga masih berisi sekitar satu liter Pertalite.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kebakaran dilakukan secara sengaja dan telah direncanakan sejak malam sebelumnya. Terduga pelaku MFA telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Motif sementara yang terungkap adalah rasa kesal pelaku yang merasa kerap difoto diam-diam dan dijadikan bahan ejekan oleh sejumlah orang di lingkungan kantor tersebut.
“Kami masih mendalami seluruh fakta, rangkaian kejadian, serta latar belakang perkara ini. Proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini lokasi kejadian masih dipasang garis polisi dan polisi terus memeriksa saksi-saksi guna mengungkap perkara ini secara tuntas.
Humas Polda Kaltim
Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.,










