BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memproses secara tegas, objektif, dan profesional dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan salah satu personel berinisial Kompol A.S. Perkembangan terbaru perkara ini disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., dalam sesi keterangan pers di Balikpapan, Kamis (20/8/2026).
Menurut penjelasan Kombes Pol Tedy, pihak yang bersangkutan telah ditarik ke lingkungan Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan mendalam yang dilakukan langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim.
“Yang bersangkutan telah ditarik ke Polda untuk diperiksa Bid Propam terkait dugaan pelanggaran etik, khususnya mengunjungi tempat hiburan malam yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan,” jelasnya.
Dalam proses pendalaman fakta, tim pemeriksa telah meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan tersebut, terungkap bahwa wanita yang sebelumnya ramai diberitakan diduga hamil diketahui berprofesi sebagai Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam yang bersangkutan. Selain itu, ia juga diduga menawarkan layanan prostitusi secara daring atau open booking (Open B.O.), dengan sejumlah pengunjung—termasuk Kompol A.S.—disebut pernah menjadi pelanggannya.
“Berdasarkan keterangan saksi, setiap transaksi disepakati dengan pembayaran sesuai kesepakatan. Namun seluruh informasi ini masih menjadi bagian pendalaman pemeriksaan,” tegas Kabid Humas.
Penyidik juga mencatat riwayat kasus wanita tersebut: pada Juli 2026 ia diamankan di bandara karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dan hasil tes urin menunjukkan positif narkoba. Saat diamankan, kondisinya memang sedang hamil, dan kini ia sedang menjalani proses rehabilitasi.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Kompol A.S. masih berlangsung. Polda Kaltim menjamin seluruh proses berjalan transparan dan berpedoman pada peraturan hukum serta kode etik yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
“Kami menghimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan, penyidikan, serta pemeriksaan etik yang sedang berjalan,” pungkas Kombes Pol Tedy.
Humas Polda Kaltim
Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan










