Kapolda Kaltara Beri Arahan Penting ke Polres Malinau: Wujudkan Polri Presisi hingga Jajaran Paling Depan

banner 468x60

 

MALINAU – Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Malinau, Kamis (20/8/2026), Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan arahan mendalam kepada seluruh personel Polres Malinau. Fokus utama arahan ini adalah penguatan Commander Wish Kapolda Kaltara, penerapan Polri Presisi, peningkatan pelayanan publik, pengawasan ketat, serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri secara nyata.

 

Kapolda menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen untuk memantau langsung pelaksanaan tugas, kondisi personel, serta menyamakan persepsi kebijakan pimpinan sampai ke tingkat paling depan.

 

“Saya ingin apa yang menjadi kebijakan pimpinan dipahami oleh personel paling depan dan diwujudkan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.

 

Dijelaskan, tugas Polri di Kaltara adalah bagian dari kebijakan nasional Polri Presisi, sehingga harus terlihat nyata di Polres maupun Polsek. “Masyarakat menilai Polri bukan dari dokumen program, melainkan sikap dan perilaku saat melayani dan berinteraksi. Setiap anggota adalah wajah Polri,” ujar Kapolda.

 

Fokus Tantangan Wilayah dan Langkah Strategis

 

Menyikapi karakteristik wilayah Kaltara, Kapolda menyoroti sejumlah tantangan: stabilitas keamanan, pengawasan perbatasan, kejahatan siber, serta pemeliharaan kepercayaan publik. Personel diminta meningkatkan deteksi dini, mencegah gangguan sebelum meluas, serta memperketat pengawasan jalur lintas batas guna mencegah narkoba, TPPO, penyelundupan, dan kejahatan lain.

 

Selain itu, personel harus lincah beradaptasi dengan teknologi, tanggap isu digital dan hoaks, serta berhati-hati karena setiap kejadian cepat menyebar. “Hadirlah lebih awal, cegah sebelum terjadi, selesaikan profesional, dan jaga harmoni sosial,” pesannya.

 

Lima Pilar Utama dan Reformasi Birokrasi

 

Kapolda menegaskan lima pilar kerja utama: wilayah aman, institusi kuat, sinergi hebat, melayani masyarakat, menjaga amanah. Hal ini bukan sekadar slogan, melainkan harus terlihat dalam setiap kegiatan mulai dari apel hingga dialog dengan warga.

 

Terkait Reformasi Birokrasi, ia menekankan perubahan pola pikir dan budaya kerja, bukan sekadar administrasi. “Reformasi harus dirasakan masyarakat, bukan hanya ada di kertas. Hilangkan sikap arogan, pungutan liar, bangun mental melayani, kerja berorientasi solusi, dan pertanggungjawabkan setiap tugas serta anggaran,” ujarnya.

 

Pelayanan Publik dan Tiga Pola Kerja

 

Layanan SPKT, 110, SKCK, Lantas, serta Bhabinkamtibmas diminta dioptimalkan. Setiap laporan harus ditanggapi cepat, dicatat tepat, diberi arahan jelas, dan dituntaskan.

 

Kapolda juga mengingatkan penerapan tiga pola kerja: preemtif membangun kesadaran warga, preventif lewat kehadiran dan patroli, serta penegakan hukum yang tegas, adil, dan profesional. “Pastikan warga melihat Polri hadir, bukan hanya saat ada masalah,” tambahnya.

 

Pengawasan dan Integritas Tanpa Kompromi

 

Pengawasan melekat menjadi perhatian khusus. Pimpinan diharapkan berani mengoreksi dan bertindak tegas jika ada penyimpangan. Kapolda menerapkan prinsip toleransi nol terhadap pungli, penyalahgunaan wewenang, kekerasan, serta pelanggaran disiplin dan kode etik.

 

“Marwah institusi tidak dijaga seragam, melainkan perilaku dan tanggung jawab kita masing-masing,” tegasnya.

 

Menutup arahan, Kapolda mengajak seluruh personel bekerja profesional, berintegritas, menguasai tugas, patuh aturan, serta menjaga kepercayaan publik. “Saya titip institusi ini kepada kita semua. Tugas kita sama: menjaga keamanan, melayani masyarakat, dan menjaga amanah. Jangan hilangkan kepercayaan warga kepada Polri,” pungkasnya.

 

Arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Polres Malinau untuk menghadirkan Polri yang semakin humanis, responsif, dan presisi bagi masyarakat.

 

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Utara: Abu Saniah

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *