KUTAI BARAT — Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Melak melaksanakan pengecekan kesiapan Posko Karhutla yang akan didirikan oleh PT. Kedap Sayaq Dua (KSD) di wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sekira pukul 11.00 hingga 12.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak, S.H., didampingi sejumlah personel Polsek Melak. Lokasi yang disasar dalam peninjauan ini meliputi Kampung Abit, Kampung Tondoh, hingga Kampung Muara Jawaq.
Dalam kunjungan tersebut, tim kepolisian memastikan kesiapan lokasi pembangunan posko sekaligus berkoordinasi secara intensif dengan pihak manajemen PT. Kedap Sayaq Dua. Pembahasan difokuskan pada persiapan pelaksanaan Apel Siaga Karhutla serta peresmian Posko Karhutla yang direncanakan digelar pada Sabtu, 29 Agustus 2026 mendatang.
Bersama Kanit Intelkam Polsek Melak, Kapolsek juga memverifikasi kesiapan berbagai unsur pendukung penanggulangan bencana, mulai dari ketersediaan personel, sarana dan prasarana pemadaman, hingga kesiapan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di lokasi setempat.
Menurut Kapolsek Melak, langkah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya terpadu seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi risiko kebakaran yang berpotensi meningkat di musim kemarau.
“Sinergitas dan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kampung, pihak perusahaan, masyarakat serta instansi terkait sangat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla secara cepat dan tepat sasaran,” tegas Kapolsek Melak.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Melak berkomitmen rutin melakukan pemantauan berkala di titik-titik rawan kebakaran. Koordinasi juga akan terus diperkuat bersama Pemerintah Kampung Abit, Kampung Tondoh, Kampung Muara Jawaq, BPBD Kabupaten Kutai Barat, UPTD KPH Mook Manaar Bulatn, serta tim pemadam perusahaan guna memastikan respons cepat saat situasi darurat terjadi.
Melalui persiapan matang ini, diharapkan potensi kerugian akibat kebakaran dapat diminimalisir, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Melak.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio










