KUBU RAYA, Polda Kalbar — Di tengah gencarnya upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolisi Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., memimpin langsung penanganan serta pengecekan lapangan (groundchecking) di dua titik rawan kebakaran yang berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa sore (25/8).
Kunjungan kerja tersebut menyasar kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Di lokasi kejadian, Kapolda menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh, sehingga api tidak memiliki peluang untuk kembali meluas.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini. Meskipun api utama sudah sempat dipadamkan, kita masih menemukan adanya sisa-sisa bara api (smoke spot) di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif. Oleh karena itu, seluruh personel gabungan, baik dari Polda maupun bantuan BKO, kita kerahkan untuk melakukan pendinginan secara maksimal hingga tuntas,” tegas Kapolda Alberd.
Selain berfokus pada upaya pemadaman di lokasi kebakaran, Kapolda Kalbar beserta rombongan juga melaksanakan dialog terbuka dengan masyarakat yang terdampak langsung di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung. Momen ini dimanfaatkan untuk menyerap informasi serta mengetahui kondisi riil yang dirasakan warga di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan imbauan tegas kepada segenap masyarakat Kalimantan Barat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih lagi di tengah kondisi cuaca yang sedang panas dan kering seperti saat ini.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat, untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini. Dampak Karhutla sangat merugikan kita semua, mulai dari rusaknya ekosistem lingkungan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya berbicara di hadapan warga sekitar lokasi kebakaran.
Turut mendampingi Kapolda Kalbar dalam pengecekan lapangan ini, antara lain Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Direktur Samapta Polda Kalbar, Kepala Bagian Operasi Satbrimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan










