Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Pemetaan Risiko Keamanan Khusus di My City Hotel Tarakan

banner 468x60

 

Tarakan – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan penilaian risiko atau Risk Assessment di My City Hotel, Jalan Mulawarman Nomor 17, Kota Tarakan, Selasa (18/8/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Ditpamobvit Polda Kaltara Kombes Pol. Joko Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., guna menilai kelayakan sistem pengamanan serta memberikan saran dan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai daftar periksa standar Risk Assessment yang berlaku.

 

Tim Ditpamobvit diterima dengan baik oleh pihak manajemen hotel selama proses penilaian berlangsung. Hasilnya menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan agar tingkat keamanan di lokasi semakin optimal. Pihak pengelola menyatakan kesiapan menerima seluruh masukan yang disampaikan, berjanji akan mempelajari secara mendalam, serta berkoordinasi dengan tim kepolisian untuk melaksanakan langkah perbaikan ke depannya.

 

Manajemen My City Hotel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. Pihak pengelola meminta agar temuan dan rekomendasi hasil penilaian nantinya dapat dijelaskan secara rinci kepada General Manager serta pemilik hotel sebagai bahan evaluasi menyeluruh dan dasar penyusunan rencana tindak lanjut.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok Ditpamobvit dalam melakukan verifikasi, audit, dan pembinaan sistem pengamanan pada fasilitas umum maupun objek vital strategis, demi menjamin rasa aman bagi tamu, karyawan, serta kelancaran operasional tempat tersebut.

 

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Utara: Abu Saniah.

 

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *