KUKAR – Divisi Hukum (Divkum) Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Fungsi Hukum di jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polres Kutai Barat (Kubar), dan Polres Mahakam Ulu (Mahulu). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tribrata Mapolres Kukar dilaksanakan pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Divkum Polri, Kombes Pol Heri Tri Maryadi, didampingi AKBP M.J.H. David dan Pembina Victor Wales. Monev ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan fungsi hukum di tingkat kewilayahan berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja personel di bidang hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Wakapolres, Kasikum, serta operator Fungsi Hukum dari ketiga wilayah yang menjadi sasaran. Dalam sesi arahan dan pembinaan, tim Divkum Polri memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Fungsi Hukum, serta menjelaskan secara rinci struktur jabatan dan kepangkatan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga ke jajaran Polres.
Selain itu, tim juga menyampaikan materi teknis mengenai tata cara persidangan dalam penanganan perkara, agar setiap proses yang dijalankan personel tidak menyimpang dari jalur hukum yang berlaku.
Ketua Tim Divkum Polri menekankan bahwa pemahaman hukum yang kuat adalah fondasi utama profesionalisme anggota Polri. “Setiap personel wajib memiliki pengetahuan hukum yang memadai. Hal ini bukan hanya untuk menjaga kualitas kinerja institusi, melainkan juga menjamin setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak merugikan hak siapapun,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyambut baik kedatangan tim Divkum Polri. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum berharga untuk memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat kemampuan personel di bidang hukum.
“Kehadiran tim pusat menjadi kesempatan emas bagi kami untuk mendapatkan arahan langsung, mengevaluasi apa yang sudah berjalan, dan memperkuat pemahaman agar pelayanan serta penanganan perkara di wilayah kami semakin baik, tepat, dan sesuai aturan,” jelas Kompol Izdiharuddin.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan Fungsi Hukum di Polres Kukar, Kubar, dan Mahulu semakin optimal, transparan, dan mampu memberikan dukungan hukum yang andal bagi seluruh tugas kepolisian, pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat tata kelola organisasi berbasis hukum yang adil dan berkeadilan.
Muhammad Thio Adnan
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur










