KUTAI BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Titik api terpantau menyala di dua lokasi utama, yakni KM 23 dan KM 36 Jalan Hauling PT CAM, mencakup wilayah Kampung Jengan Danum dan Kampung Muara Nyahing, pada Sabtu (22/8/2026).
Informasi kebakaran pertama kali diterima sekitar pukul 14.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas Kapolsek Damai IPDA Gery Purnomo, S.H., langsung memimpin tim gabungan menuju lokasi di KM 36 Kampung Muara Nyahing. Tim yang bergerak terdiri dari personel Polsek Damai, BPBD Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta unsur TNI yang diwakili Koptu Aan dari Koramil Damai.
Situasi semakin memburuk saat pukul 15.30 WITA, arah api terlihat merambat kencang menuju kawasan pemukiman warga di KM 23 Kampung Jengan Danum. Tim segera menggeser posisi dan melakukan pemadaman secara intensif dengan dukungan sarana berupa 7 unit R4 BPBD, 1 unit R6 BPBD, 1 unit Hilux PT CAM, serta 3 unit tangki air R6 milik perusahaan.
Kondisi medan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Lokasi kebakaran berupa lahan gambut dengan akses jalan yang sulit dilalui, ditambah cuaca berangin kencang yang membuat api dengan cepat menyebar ke area sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, total luasan lahan yang hangus terbakar diperkirakan mencapai sekitar 100 hektare.
Setelah bekerja keras selama berjam-jam, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sepenuhnya pada pukul 22.06 WITA. Meski demikian, ancaman belum sepenuhnya hilang; sisa akar gambut dan tumpukan pepohonan kering masih berpotensi menyala kembali jika tidak dipantau secara ketat.
“Saat ini api sudah padam, namun personel kami tetap akan berada di lokasi untuk melakukan pemantauan ketat guna mencegah munculnya titik api susulan,” ujar IPDA Gery Purnomo dalam laporannya.
Pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan BPBD, Camat Damai, Koramil, KPHP Damai, serta manajemen PT CAM untuk menyusun strategi penanganan terbaik. Dukungan kesiapan suplai air dan kendaraan tangki dari pihak perusahaan juga dipastikan selalu siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Selain itu, pengawasan rutin akan diperketat di wilayah-wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
Polsek Damai juga mengajak seluruh warga sekitar untuk turut serta menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran. Secara khusus, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan untuk sama sekali tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan ke Polsek Damai atau hubungi Call Center 110 agar dapat segera ditangani,” tegasnya.
Humas Polres Kubar
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan










