MANADOR, POLRES LANDAK – Upaya menjaga dan melestarikan kawasan konservasi terus diperkuat di Kabupaten Landak. Bertepatan dengan momen peringatan Hari Konservasi Alam Nasional, telah dilaksanakan kegiatan pemasangan papan himbauan di kawasan Cagar Alam Mandor, Dusun Kopiang, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Puncak acara ditandai dengan pemasangan dan penyemenan secara simbolis papan himbauan yang memuat larangan berbagai aktivitas yang dapat merusak fungsi kawasan. Langkah ini bertujuan mempertegas status serta fungsi kawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ekosistem di dalamnya.
Cagar Alam Mandor merupakan salah satu kawasan konservasi berharga di Kalimantan Barat yang menyimpan kekayaan ekosistem berupa hutan kerangas, hutan rawa gambut, hingga hutan hujan dataran rendah, sekaligus menjadi habitat bagi beragam jenis flora dan fauna khas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Polhut BKSDA Kalimantan Barat Paramita Rosandi, S.H., Kepala Resort Polhut Kecamatan Mandor Angga, perwakilan Camat Mandor Sumardianto, Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., perwakilan Danramil Mandor Sertu Wiro, serta perwakilan Kepala Desa Mandor Fery, didampingi anggota Polhut Mandor, personel Polsek Mandor dan Koramil Mandor.
Dalam sambutannya, pihak BKSDA Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada unsur Forkopimcam Mandor serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemasangan papan himbauan bukan sekadar penanda larangan, melainkan bagian dari upaya kolektif merawat lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga keseimbangan ekosistem kawasan.
“Melalui papan ini, kami berharap masyarakat semakin paham bahwa Cagar Alam Mandor adalah warisan yang harus dijaga bersama. Tanggung jawab pelestarian tidak hanya ada di pundak pemerintah, melainkan butuh dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah pelestarian yang diambil BKSDA Kalbar. Ia menegaskan papan himbauan ini berperan sebagai pengingat sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku di kawasan konservasi.
“Sinergi antara Polri, TNI, BKSDA, pemerintah daerah hingga masyarakat adalah kunci utama. Dengan kerja sama yang erat, berbagai aktivitas perusakan lingkungan dapat kita cegah sejak dini,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak warga untuk turut berperan aktif menjaga kawasan, tidak melakukan aktivitas yang dilarang, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kelestarian Cagar Alam Mandor.
Diharapkan, pemasangan papan ini menjadi simbol komitmen bersama menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Melalui sinergi yang kuat, kelestarian Cagar Alam Mandor tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun masa depan.
KA, Biro Kab Landak – Basirun










