NGABANG – Patroli kepolisian tidak hanya terbatas pada penyusuran jalan raya guna memantau situasi keamanan. Di tengah aktivitas masyarakat yang berlangsung padat pada siang hari, personel Polsek Ngabang jajaran Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, memilih menyambangi sejumlah bengkel kendaraan untuk berdialog langsung dengan para mekanik sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momen berharga bagi kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan kalangan pelaku usaha otomotif. Mengusung pendekatan humanis, personel menyapa ramah para mekanik maupun pemilik bengkel, lalu menyampaikan imbauan agar selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima setiap kendaraan maupun suku cadang yang datang untuk diperbaiki atau ditawarkan.
Secara khusus, petugas mengingatkan agar para mekanik tidak sembarangan menerima kendaraan, mesin, maupun suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Terlebih jika barang tersebut ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran, tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, atau berasal dari pihak yang belum dikenal.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan barang hasil kejahatan. Sebab, bengkel dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu lokasi yang bersentuhan langsung dengan kendaraan dan berbagai komponen otomotif milik masyarakat luas.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus preemtif guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini bukan sekadar memantau situasi, melainkan untuk membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat. Kami mengajak para pemilik dan mekanik bengkel agar bersama-sama menjadi mitra kepolisian dalam mencegah berbagai tindak pidana,” ujar Kompol Zuanda.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pemilik maupun pekerja bengkel untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum menerima kendaraan atau membeli komponen kendaraan dari pihak lain.
“Jika ada kendaraan, mesin, atau suku cadang yang ditawarkan dengan harga tidak wajar serta tanpa surat-surat yang jelas, jangan langsung diterima. Pastikan terlebih dahulu asal-usulnya. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera koordinasikan atau laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa kewaspadaan dari kalangan pelaku usaha otomotif sangat dibutuhkan. Jangan sampai keuntungan yang didapat sesaat justru menjerumuskan ke dalam persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kepolisian terus mendorong seluruh elemen masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
(Humas Polsek Ngabang)
Peliput: KA, Biro Kab Landak Basirun










