LANDAK – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendapat apresiasi tinggi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Landak. Respons cepat serta langkah konkret yang diambil Polres Landak dan jajaran dinilai membuktikan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi bencana lingkungan ini di wilayah setempat.
Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Landak, KH. Nurkholis, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian atas kerja keras, kecepatan bertindak, serta sinergi yang terus dibangun bersama berbagai elemen dalam menghadapi potensi maupun kejadian Karhutla.
Menurut KH. Nurkholis, kemampuan merespons cepat saat terjadi kebakaran, disertai koordinasi lintas sektor bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya, adalah bukti nyata kepedulian aparat terhadap keselamatan warga serta kelestarian alam di bumi Landak.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Landak dan jajaran atas respons cepat, kerja keras, serta sinergi yang solid dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Landak,” ujar KH. Nurkholis dalam pernyataannya.
Pihaknya juga menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif atau menunggu api membesar. Langkah pencegahan melalui patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, hingga sosialisasi luas kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar menjadi kunci utama menekan risiko terjadinya kebakaran.
Ia menilai pendekatan preventif yang dijalankan Polres Landak bersama para pemangku kepentingan adalah strategi vital untuk mencegah meluasnya kerusakan sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
“Kami melihat adanya upaya yang serius, baik dalam pemadaman maupun pencegahan. Patroli dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan semakin tumbuh,” tambahnya.
Selain aspek pencegahan, PCNU Kabupaten Landak juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas penegakan hukum yang dilakukan Polres Landak terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.
Penegakan hukum yang tegas dinilai perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga praktik berbahaya yang merugikan kepentingan umum dan merusak lingkungan tidak terulang kembali.
“Kami mendukung penuh komitmen Polres Landak dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama, bukan hanya aparat, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat,” tegas KH. Nurkholis.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara kepolisian, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, tokoh agama, serta masyarakat umum dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang kokoh, upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Landak diyakini akan berjalan semakin efektif.
“Mari kita jaga sinergi ini bersama demi mewujudkan Kabupaten Landak yang aman, lingkungan yang lestari, dan terbebas dari ancaman Karhutla,” pungkasnya.
KA, Biro Kab Landak Basirun.










