Kutai Barat – Kebakaran lahan seluas sekitar 25 hektare yang terjadi di Kampung Pepas Eheng RT 01, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, berhasil dikuasai dan dipadamkan oleh tim gabungan pada Sabtu (29/8/2026). Penanganan dilakukan secara terpadu melibatkan personel Polsek Barong Tongkok, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Manggala Agni, aparat kampung, serta warga setempat.
Kegiatan penanganan bermula dari pengecekan lokasi yang dilakukan mulai pukul 09.00 WITA. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA, petugas masih menemukan dua titik api yang masih merambat dengan cepat, dipicu oleh tiupan angin yang cukup kencang di wilayah tersebut.
Merespons kondisi tersebut, personel Polsek Barong Tongkok bersama Petinggi Kampung Pepas Eheng segera berkoordinasi dengan BPBD Kutai Barat guna meminta dukungan unit pemadam kebakaran. Sekitar pukul 11.00 WITA, bantuan tiba di lokasi berupa lima unit kendaraan pemadam milik BPBD yang langsung bergerak melakukan pemadaman bersama kepolisian dan masyarakat.
Kekuatan penanganan juga diperkuat oleh satu unit kendaraan pemadam serta dua unit kendaraan roda dua dari Manggala Agni, ditambah dukungan satu unit mobil pikap milik warga yang dilengkapi tandon air untuk mendukung pasokan di lokasi.
Berkat kerja sama yang solid dan gerak cepat seluruh elemen di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan hingga pukul 15.45 WITA, di mana pihak BPBD Kabupaten Kutai Barat memastikan tidak ada lagi titik api aktif di lokasi.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±25 hektare. Lokasi tersebut merupakan area eks PT PIS (Perusahaan Inti Sendawar), yang terdiri dari perkebunan kelapa sawit dan kawasan semak belukar. Kondisi lahan yang kering akibat terjangan musim kemarau, ditambah angin yang bertiup kencang, menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap kebakaran dan mempercepat penyebaran api.
Pasca kejadian, Kapolsek Barong Tongkok melalui personelnya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kampung dan masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah munculnya kembali titik api sisa pembakaran.
“Kami bersama BPBD dan pihak terkait akan terus melakukan pemantauan rutin pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan karhutla. Jaringan informasi masyarakat juga kami aktifkan guna mempercepat respons jika ditemukan tanda-tanda kebakaran kembali,” ujar pihak kepolisian.
Polsek Barong Tongkok juga kembali menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Mengingat kondisi kemarau yang masih berlangsung, risiko kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi dan dapat meluas dengan cepat, sehingga berbahaya bagi lingkungan dan keselamatan bersama.
Humas Polres Kubar
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan










