PALEMBANG – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program pengabdian masyarakat bertema: “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”.
Kegiatan berlangsung selama 25 hingga 28 Agustus 2026 di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, dengan fokus utama memperkuat kapasitas masyarakat serta pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman nyata, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., menyampaikan keterangan resmi pada Minggu (30/8/2026), menegaskan bahwa kegiatan “STIK Mengabdi” merupakan wujud implementasi nyata ilmu kepolisian untuk memberi manfaat langsung bagi penyelesaian persoalan di lapangan.
“STIK tidak hanya berperan mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga bertanggung jawab menerapkannya guna menjawab tantangan riil masyarakat. Salah satunya melalui penguatan sistem deteksi dini dan kemampuan warga dalam memitigasi potensi gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Sumatera Selatan dipilih sebagai lokasi kegiatan mengingat luasnya wilayah hutan dan lahan yang rentan terbakar. Karhutla di wilayah ini bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan berdampak luas pada keselamatan, kesehatan, perekonomian, kelancaran mobilitas, hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan ini, STIK mendorong penerapan sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital. Langkah ini bertujuan mempercepat komunikasi, pelaporan awal, pertukaran data, serta koordinasi yang efektif segera setelah ditemukan potensi gangguan atau titik bahaya.
“Teknologi digital menjadi sarana mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, yang tak kalah krusial adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan lingkungannya, sehingga mereka menjadi garda terdepan dalam sistem deteksi dini ini,” jelas Eko.
Pencegahan yang efektif—terhadap Karhutla maupun gangguan keamanan lainnya—menuntut kerja sama lintas unsur. Oleh sebab itu, edukasi dalam kegiatan ini disasar bagi personel kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga lingkungan sekolah.
“Pencegahan tidak boleh hanya bergantung pada penanganan saat peristiwa terjadi. Kita harus membangun kesadaran risiko, memperkuat jejaring komunikasi, dan meningkatkan kemampuan warga mengenali serta melaporkan potensi gangguan sejak awal,” tambahnya.
Kegiatan pengabdian ini dipimpin oleh tim dosen profesional STIK, yang terdiri dari: Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, SE., M.Si., Akt. (Guru Besar STIK); KBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK., M.Si. (Dosen Utama STIK); KBP. Erick Hermawan, SIK., M.H. (Analis Kebijakan Madya STIK); serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd. Kehadiran akademisi ini menjadi bukti nyata penerapan ilmu kepolisian melalui edukasi, penguatan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih jauh, Eko berharap model kemitraan ini dapat dikembangkan menjadi kolaborasi berkelanjutan antara STIK, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat luas. Hal ini guna melahirkan pola deteksi dini yang adaptif dan bisa direplikasi di wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat sasaran, kita bertekad membangun masyarakat yang makin sadar risiko, responsif terhadap bahaya, dan mampu bersama-sama menjaga kondusivitas Kamtibmas,” pungkasnya.
PMBcom, Kaltim.










