MALINAU – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Santi Agus Wijayanto resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau. Prosesi adat berlangsung khidmat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna pada Jumat (21/8/2026), sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Kaltara di wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Malinau, Ketua DPRD Kabupaten Malinau, jajaran pemerintah daerah, para ketua lembaga adat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Dalam prosesi yang menyentuh hati itu, Kapolda Kaltara beserta istri menerima pemasangan rompi adat khas Dayak Lundayeh. Simbol ini menandakan penerimaan tulus, penghormatan tinggi, kepercayaan, serta ikatan persaudaraan yang erat dari seluruh keluarga besar masyarakat adat.
Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh menyampaikan rasa bangga mendalam atas kehadiran Kapolda Kaltara yang berkenan hadir dan menempatkan diri sepenuhnya di tengah masyarakat adat.
“Kami mendapat kehormatan luar biasa hari ini. Bapak Kapolda hadir bukan sebagai pejabat, melainkan sebagai saudara yang ingin dekat dengan kami,” ujarnya.
Sebagai puncak penghormatan, masyarakat adat memberikan nama adat kehormatan kepada Kapolda Kaltara, yaitu “Belawan Tadem”. Nama ini memiliki makna mendalam: sosok yang teguh memegang prinsip, berani, dan kuat menghadapi segala tantangan demi kebaikan bersama.
“Pemberian nama ini bukan sekadar gelar, melainkan doa dan harapan kami agar Bapak senantiasa diberi kekuatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Menyambut kehormatan tersebut, Kapolda Kaltara menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan setinggi-tingginya. Ia menegaskan bahwa gelar ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah dan tanggung jawab moral untuk terus menjaga persaudaraan serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya leluhur.
“Kehormatan ini menyatukan kami dalam satu ikatan persaudaraan. Keberagaman suku, adat, dan budaya di Kalimantan Utara adalah kekayaan sekaligus kekuatan perekat persatuan yang harus kita jaga bersama,” tegas Kapolda.
Ia juga menekankan bahwa tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat adalah mitra strategis Polri. Keamanan dan ketertiban yang kokoh tidak hanya dibangun lewat penegakan hukum, melainkan tumbuh dari kepercayaan, komunikasi, dan kebersamaan.
“Mari kita selesaikan setiap perbedaan dengan musyawarah, dan kerjakan hal-hal baik untuk kepentingan masyarakat dengan semangat persaudaraan. Malinau dan seluruh Kalimantan Utara adalah rumah bersama yang harus kita jaga tetap aman, damai, dan harmonis,” harapnya.
Prosesi ini menjadi bukti nyata semakin eratnya sinergi antara Polda Kaltara, Polres Malinau, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat luas dalam menjaga keutuhan serta kelestarian budaya di tanah perbatasan.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Utara: Abu Saniah










