KALIMANTAN UTARA – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi khusus kepada Ketua Umum Lembaga Adat Dayak (LAD) Kalimantan Utara Drs. Henoch Merang beserta jajaran pengurus, Sabtu (15/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara. Kegiatan ini menjadi langkah awal mempererat komunikasi, membangun kebersamaan, dan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan tokoh adat di wilayah Bumi Benuanta.
Sebagai pejabat baru yang baru menjabat, Kapolda Kaltara menyampaikan permisi sekaligus memohon izin untuk bergabung menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan Utara. Ia juga secara khusus mengharapkan masukan dan pandangan dari para tokoh adat dalam menjaga keamanan, kedamaian, serta keharmonisan masyarakat yang beragam di wilayah ini.
“Kalimantan Utara adalah rumah kita bersama. Menjaga keamanan dan keharmonisan bukan hanya tugas Polri semata, melainkan tanggung jawab yang kita jaga bersama melalui komunikasi yang baik, kebersamaan, dan sikap saling menghormati,” tegas Kapolda.
Menyambut kunjungan tersebut, Ketua Umum LAD Kaltara menyampaikan komitmen penuh lembaganya untuk terus mendukung kinerja Polda Kaltara dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, sekaligus menjaga persatuan di tengah keberagaman suku dan budaya di daerah ini.
Suasana silaturahmi semakin hangat dan bermakna dengan pemberian simbolis berupa rompi adat, kalung, kopiah, dan mandau kepada Kapolda Kaltara. Pemberian ini menjadi tanda penghormatan sekaligus bukti penerimaan tulus Kapolda sebagai bagian dari keluarga besar Lembaga Adat Dayak Kalimantan Utara.
Melalui momen kebersamaan ini, diharapkan jalinan sinergi antara Polri, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat semakin kokoh. Bersama-sama akan terus dijaga persatuan serta terwujud Kalimantan Utara yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warga.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Utara: Abu Saniah










