Pamatwil Polres Landak Turun Langsung Cek Kesiapan Karhutla di Mempawah Hulu

banner 468x60

 

LANDAK – Guna memastikan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berjalan nyata dan tidak sekadar laporan, Pamatwil Polres Landak turun langsung ke wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan meliputi pengecekan Posko Karhutla, verifikasi titik panas, pemantauan penanganan api, hingga sosialisasi langsung ke masyarakat.

 

Rombongan dipimpin Pamatwil Polres Landak IPTU Suliyanto, didampingi Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., serta jajaran Kanit, personel SPKT dan Bhabinkamtibmas setempat.

 

Pengecekan diawali di Posko Penanganan Karhutla dan Kabut Asap Polsek Mempawah Hulu. Seluruh aspek kesiapsiagaan diperiksa teliti: kondisi dan kelengkapan peralatan pemadam, sarana pendukung, sistem pemantauan data informasi, kesiapan personel, serta alur komunikasi dan pelaporan jika terjadi kebakaran.

 

Tidak berhenti di posko, tim bergerak ke lapangan guna memverifikasi data titik panas (hotspot) yang terlaporkan, tepatnya di Dusun Aping Raya, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu. Di lokasi, petugas memastikan kebenaran informasi, memantau kondisi lahan, serta mengevaluasi penanganan yang telah dilakukan. Proses pemadaman dan pendinginan dipastikan berjalan maksimal agar api tidak berkobar kembali.

 

Selain penanganan teknis, tim juga menyosialisasikan pencegahan kepada warga. Masyarakat diajak menjaga kewaspadaan di musim rawan kebakaran dan dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar. Penjelasan juga disampaikan terkait aturan hukum serta konsekuensi bagi pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran karena kelalaian maupun kesengajaan.

 

Dalam arahannya, IPTU Suliyanto menegaskan penanganan Karhutla tidak boleh bersifat reaktif semata.

 

“Deteksi dini harus diperkuat, setiap informasi harus segera ditindaklanjuti dan setiap potensi Karhutla harus dilakukan langkah pencegahan sedini mungkin. Jangan menunggu api membesar baru bergerak.”

 

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel, alat, komunikasi dan koordinasi lintas pihak agar penanganan berjalan cepat, tepat dan terukur.

 

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti komitmen nyata kepolisian.

 

“Kami tidak ingin penanganan Karhutla hanya sebatas laporan. Setiap informasi harus diverifikasi, setiap titik api harus ditangani dan setiap potensi harus dicegah sedini mungkin. Polsek Mempawah Hulu akan terus memperkuat pengawasan, respons cepat serta membangun sinergi dengan pemerintah, pihak usaha dan masyarakat luas,” ujar IPTU Freddy.

 

Kapolsek juga mengajak warga berperan aktif melapor jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan.

 

“Mencegah Karhutla bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama. Satu titik api yang kita cegah hari ini dapat menyelamatkan lingkungan, kesehatan masyarakat dan aktivitas warga di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Melalui pemeriksaan posko, verifikasi lapangan dan edukasi langsung ini, Polres Landak dan Polsek Mempawah Hulu menegaskan prinsip: deteksi dini, respons cepat, sinergi kuat untuk mencegah Karhutla dan kabut asap di wilayah Kabupaten Landak.

 

Humas Polsek Mempawah Hulu

KA, Biro Kab Landak Basirun

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *