Pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Rantau Pulung 2020-2028 Berjalan Tertib dan Lancar

banner 468x60

 

KUTAI TIMUR, 18 AGUSTUS 2026 – Di Balai Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, telah dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa bakti 2020–2028. Kegiatan ini melibatkan empat desa sekaligus, yaitu Desa Manunggal Jaya, Desa Tanjung Labu, Desa Kebon Agung, dan Desa Tepian Makmur.

 

Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Kutai Timur H. Drs. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., Anggota DPRD Samsul Bahri, Kepala Dinas Dispora Basuki Isnawan, S.Hut., perwakilan BKSDM Misliansah, Kasatpol PP H. Fattah Hidayat, serta Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah, S.STP., M.Si. Turut hadir pula perwakilan Danramil, Babinsa Serma Syafaruddin, Kapolsek Rantau Pulung Iptu Samuel Tarihoran, S.Sos., M.H., seluruh Kepala Desa dan anggota BPD se-Kecamatan Rantau Pulung, serta tokoh adat, masyarakat dan agama setempat.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur. Camat Rantau Pulung menyampaikan laporan sebelum prosesi inti pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur menekankan bahwa pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan agar roda pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan optimal. Beliau berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat mengemban amanah hingga tahun 2028, melanjutkan program yang telah berjalan serta berinovasi demi kemajuan dan kesejahteraan warga.

 

Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Ia menginstruksikan agar dana penguatan sebesar Rp250 juta per RT yang digulirkan sejak Januari segera diprogramkan dan direalisasikan. Dana tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, fokus pada program skala kecil, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pelatihan. Sinergi antara Kepala Desa dan BPD dalam pengawasan anggaran melalui musyawarah warga menjadi kunci agar keduanya mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan dunia usaha.

 

Kegiatan berlangsung tertib, lancar dan aman hingga pukul 12.10 WITA, ditutup dengan sesi foto bersama.

 

Di samping kelancaran acara, terdapat beberapa potensi yang perlu diwaspadai untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa, seperti perbedaan kepentingan antara BPD dan Pemerintah Desa, ketidakpuasan warga terkait transparansi dan pemerataan dana desa, serta potensi penyalahgunaan anggaran. Lemahnya komunikasi juga dapat memicu konflik sosial di tingkat lokal.

 

Oleh karena itu, penguatan sinergitas antara Kepala Desa, BPD dan seluruh unsur masyarakat melalui komunikasi serta musyawarah berkala sangat diperlukan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan dana penguatan per RT harus diutamakan, dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan penyampaian informasi secara terbuka. Peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga krusial dalam memantau dan mendeteksi dini dinamika sosial guna mencegah permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

– Kabiro Perwakilan Kabupaten Kutai Timur Supriadi, S.Pt.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *