Peringatan 55 Kasus Kekerasan, Kecamatan Ampibabo Susun Langkah Bersama Lindungi Perempuan dan Anak

banner 468x60

 

PARIGI MOUTONG — Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta perkawinan anak di bawah umur terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (20/8/2026).

 

Kegiatan ini melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, kepolisian, Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas SP3AP2KB, Densus 88, serta perwakilan masyarakat setempat. Hadir langsung Camat Ampibabo Ramblin S.Sos., M.Si., Sekcam Ampibabo Hasmidar S.Sos., Kepala KUA Ampibabo Isram Said Lolo S.Ag., M.H., Kanit PPA Polres Parigi Moutong Aipda Mappi, personel Densus 88, serta Kasubag Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas SP3AP2KB Safrudin.

 

Dalam pemaparannya, Kanit PPA Polres Parigi Moutong Aipda Mappi menyampaikan data yang memprihatinkan: sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut, mencakup pelecehan seksual, persetubuhan, perkelahian melibatkan anak, serta 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

“Sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga, tetangga, maupun teman. Oleh karena itu, pengawasan dan kepedulian lingkungan menjadi kunci utama pencegahan,” ungkap Aipda Mappi. Ia menambahkan pemicu kerap muncul dari faktor ekonomi, lemahnya komunikasi keluarga, kurangnya pengawasan, hingga pergaulan bebas.

 

Selain isu kekerasan, personel Densus 88 juga menyampaikan bahaya intoleransi dan radikalisme, menekankan pentingnya deteksi dini, pengawasan media sosial, serta penguatan nilai Pancasila di kalangan anak dan remaja.

 

Sementara itu, Kepala KUA Ampibabo menyoroti tingginya angka perkawinan anak di wilayahnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyebarkan pemahaman mengenai batas usia perkawinan serta dampak buruknya bagi kesehatan dan kesiapan berumah tangga.

 

Peserta rapat sepakat memperkuat sistem perlindungan hingga ke tingkat desa dan sekolah. Dinas SP3AP2KB juga merencanakan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kecamatan yang beranggotakan warga peduli, guna menjadi jembatan sekaligus pendamping bagi korban.

 

Kegiatan ini menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan harus berjalan terintegrasi mulai dari keluarga, desa, hingga instansi terkait demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *