SAMBAS – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau panjang, Tim Mabes TNI bersama unsur TNI, Polri, serta berbagai pemangku kepentingan menggencarkan upaya pencegahan melalui penyuluhan di Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Sajad, Jumat (28/8/2026), dengan melibatkan perwakilan pemerintah daerah, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa setempat.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman Karhutla. Sinergi lintas sektor, ujarnya, menjadi kunci utama karena penanganan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh satu instansi saja.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga wilayah tetap aman dari bahaya api,” ungkapnya.
Berdasarkan pemaparan Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI yang menjadi narasumber utama, saat kegiatan berlangsung tercatat bahwa kondisi titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Sajad masih nihil. Meski demikian, kondisi cuaca yang kering serta minimnya curah hujan selama periode kemarau panjang menuntut tingkat kewaspadaan yang tidak boleh dikendurkan. Hal ini terutama berkaitan dengan praktik pembukaan lahan yang seringkali menggunakan cara bakar, yang berpotensi besar memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Dalam sesi penyuluhan, Tim Satgas Karhutla Mabes TNI menyampaikan materi yang komprehensif, mulai dari dasar hukum pengaturan Karhutla, faktor penyebab dan dampak kerusakan yang ditimbulkan, ancaman sanksi hukum bagi pelanggar, hingga langkah-langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan awal. Peserta ditekankan bahwa mencegah terjadinya kebakaran sejak dini jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan harus melakukan upaya pemadaman ketika api sudah meluas dan menjadi besar.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang berjalan antusias antara penyuluh dan peserta. Polres Sambas mengajak segenap elemen masyarakat, pihak perusahaan, pemerintah desa, serta para tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda atau potensi kebakaran di sekitarnya.
Diharapkan, kesadaran dan kerja sama yang terbangun dapat mewujudkan Kabupaten Sambas secara khusus, serta Provinsi Kalimantan Barat secara umum, menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan terhindar dari bahaya Karhutla.
Humas Polres Sambas
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan










