Perkuat Pencegahan Karhutla, Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Bersama Polres Ketapang Gelar Sosialisasi Menyeluruh

banner 468x60

 

KETAPANG – Guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri berkolaborasi bersama Polres Ketapang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara intensif di wilayah hukum Polres Ketapang, Jumat (28/8/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh 7 personel Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri, didampingi personel Satbinmas Polres Ketapang, jajaran Polsek serta Bhabinkamtibmas setempat. Turut hadir pula tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga sekitar yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sebagai wujud kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.

 

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok Satgas Edukasi Polri, kegiatan ini difokuskan pada pemberian pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai bahaya, dampak, serta langkah-langkah strategis pencegahan Karhutla.

 

Dalam pemaparannya, Tim Satgas Edukasi menjelaskan secara rinci dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan dan kerugian materiil, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, gangguan kestabilan sosial, hingga konsekuensi hukum yang menanti bagi pelanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Masyarakat diajak untuk memulai langkah pencegahan sejak dini, terlebih lagi di tengah situasi musim kemarau di mana cuaca panas dan kering secara signifikan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang cepat meluas dan sulit dikendalikan.

 

Selain pemaparan materi, tim juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum mengenai tata cara pembukaan dan pengelolaan lahan yang benar. Larangan tegas disampaikan agar tidak ada lagi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu api menyebar tak terkendali ke wilayah-wilayah sekitar.

 

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui dialog dua arah. Tim berkesempatan menggali informasi terkait kondisi riil di lapangan, kebiasaan masyarakat dalam bertani, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan metode pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

 

Sebagai bagian dari sistem kesiapsiagaan, tim juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap penemuan titik api atau indikasi awal kebakaran melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan cepat akan memungkinkan penanganan yang lebih responsif dan mencegah kerugian yang lebih besar.

 

Tidak hanya berhenti pada sosialisasi, Tim Satgas Edukasi turut didampingi personel Polsek Muara Pawan, Satbinmas, serta unsur terkait lainnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap Karhutla. Langkah ini bertujuan untuk memetakan risiko serta memperkuat sistem deteksi dini di wilayah Kabupaten Ketapang.

 

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum semata, melainkan menuntut kepedulian dan peran aktif semua pihak.

 

“Edukasi dan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya Karhutla,” ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Ketapang akan terus memperkuat sinergitas dan kerja sama yang erat bersama TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Ketapang dapat ditekan seminimal mungkin.

 

Endin Investigasi Kalbar

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *